Close Menu
    info terkini

    Tiga Jemaah Haji Asal Aceh Meninggal di Tanah Suci

    June 8, 2025

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025

    Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Tolak Gugatan Yuskin Syahdan Terhadap PT Atakana Company

    June 7, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Terlibat Narkoba Hingga Pencabulan, Sebanyak 28 personel Polda Sumut diberhentikan
    Nasional

    Terlibat Narkoba Hingga Pencabulan, Sebanyak 28 personel Polda Sumut diberhentikan

    RedaksiDecember 24, 2021
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    INFOACEHTIMUR.COM | Sebanyak 28 personel Polda Sumut diberhentikan dengan tidak hormat pada Rabu (22/12/2021) sore karena melakukan berbagai pelanggaran, dari kode etik, narkoba hingga pencabulan.

    Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak memimpin langsung upacara pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) itu di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Rabu sore.

    Dikatakannya, 28 anggota Polri tersebut berdasarkan fakta dan hasil pemeriksaan yang dilakukan, 19 orang terkait tindak pidana narkotika, desersi, dan pidana umum lainnya termasuk pencabulan.

    Langkah tegas itu, kata Panca, sesuai dengan arahan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo agar tidak main-main dengan narkotika apalagi terkait dengan jaringan.

    “Sebagaimana kasus di Tanjung Balai 10 orang,” katanya.

    kode etik profesi Polri, bahwa yang terbukti melakukan pelanggaran, mendapatkan tiga hukuman sesuai undang-undang berupa hukuman disiplin, kode etik dan pidana.

    “Makanya anggota Polri yang melakukan pelanggaran saya ingatkan hati-hati. Karena tiga aturan akan diterapkan kepada dia,” ujarnya.

    Sejauh ini, dari 28 personel yang di PTDH tersebut, sebagian sudah selesai proses pidananya dan sebagian lain masih berproses.

    Begitupun, dari 28 personel yang di PTDH, hanya dua yang menghadiri upacara pemberhentiannya.

    Panca menyatakan bahwa surat keputusannya sudah ada. Dia berharap keputusan ini dapat menjadi pembelajaran kepada anggota Polri semuanya dan sebagai bentuk akuntabilitas kepada masyarakat.

    Serah terima jabatan Kapolres

    Dalam kesempatan itu, Panca juga telah melaksanakan serah terima jabatan empat Kapolres sesuai telegram Kapolri.

    Keempatnya adalah Kapolresta Deli Serdang dari Kombes Pol Yemi Mandagi kepada AKBP Irsan Sinuhaji.

    Kemudian, Kapolres Madina dari AKBP Horas Tua Silalahi kepada AKBP M Reza Chairul, Kapolres Karo dari AKBP Yustisio Setyo kepada AKBP Roni Nicholas Sidabutar dan Kapolres Humbahas dari AKBP Roni Nicholas Sidabutar kepada AKBP Akhmad Muhaimin.

    “Karena ini mau Operasi Lilin makanya sudah waktunya dilakukan sertijab. Sebab Kapolres sebagai pengendali di lapangan,” ujarnya. [Kompascom]

    pencabulan
    Follow on Google News
    Highlights

    Tiga Jemaah Haji Asal Aceh Meninggal di Tanah Suci

    zakariaJune 8, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh – Tiga jemaah haji lansia asal Aceh meninggal dunia di Tanah Suci, Arab…

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025

    Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Tolak Gugatan Yuskin Syahdan Terhadap PT Atakana Company

    June 7, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    2 SPBU di Aceh Timur Bermasalah, Warga Kesulitan Mendapatkan BBM

    June 5, 2025

    Dana Bagi Hasil 2025 Aceh Timur Sudah Cair Rp 18,1 Miliar

    June 5, 2025

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Terpopuler

    18 Nelayan Aceh Ditangkap Otoritas Thailand, Ini Nama-Namanya

    May 27, 20255,534
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.