Infoacehtimur.com / Aceh Timur – Anggota Kepolisian Polres Aceh Timur Briptu Wendi Pratama ditemukan meninggal dengan luka tertembak di bagian kepala di rumahnya yang terletak di di Desa Seuneubok Punteut, Kecamatan Peudawa, Kabupaten Aceh Timur pada Kamis 25/8/2022 Lalu. ia dimakamkan layak masyarakat biasa tanpa upacara kedinasan kepolisian.
Sebelum diserahkan ke pihak keluarga untuk dikebumikan, jasad Briptu Wendi terlebih dahulu diautopsi di RSUD Kota Langsa untuk mengetahui penyebab kematian personel Polri tersebut.
Baca Juga: Orang Tua Briptu WP Tidak Terima Anaknya Dikabarkan Tewas Bunuh Diri
Paman Briptu Wendi, Sugiarno mengatakan almarhum dikuburkan satu hari setelah korban ditemukan tak bernyawa tepatnya pada Jumat (26/8). Ia dimakamkan di kampung halamannya di Desa Jambur Labu, Kecamatan Bireuen Bayeun, Aceh Timur layaknya masyarakat biasa.
“Dikebumikannya seperti masyarakat biasa. Tidak ada (upacara kepolisian),” kata Sugiarno kepada wartawan, Senin (28/8).
Polda Aceh menyebut Briptu Wendi Pratama tidak diberikan upacara pemakaman secara kedinasan karena perbuatan yang dilakukan almarhum merupakan perbuatan yang tercela.
Baca Juga: Keluarga Sebut Tidak Ada Konflik di Rumah Sebelum Briptu WP Tewas Tertembak
“Perbuatan Briptu WP (Wendi Pratama) adalah perbuatan tercela sehingga diputuskan tidak diberikan pemakaman secara kedinasan,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy saat dikonfirmasi.
Winardy bilang Briptu Wendi terindikasi melakukan bunuh diri, hal itu berdasarkan hasil autopsi luar yang telah dikeluarkan oleh dokter forensik. Sebab, tidak ditemukan luka lain selain luka tembak.
“Pendapat dokter forensik mengarah kepada perbuatan bunuh diri,” kata Winardy.