Infoacehtimur.com | Aceh – Kepolisian RI Resor (Polres) Bireuen, Aceh, memusnahkan ribuan batang tanaman ganja yang ditanam di lahan seluas enam hektare.
Kepala Polres (Kapolres) Bireuen AKBP Mike Hardy Wirapraja di Bireuen, Kamis, mengatakan ladang ganja tersebut berada di pedalaman Kabupaten Bireuen, masuk wilayah administrasi Desa Peunceuk, Kecamatan Peulimbang.
“Pemusnahan ribuan batang tanaman ganja dilakukan Selasa (6/9). Pemusnahan dilakukan dengan jalan dicabut dan dibakar,” kata AKBP Mike Hardy Wirapraja menyebutkan.
Perwira menengah Polri tersebut mengatakan menuju ke ladang membutuhkan waktu lima jam berjalan kaki. Kondisi lintasan yang dilalui terjal dan berbukti.
Walau menuju ke ladang ganja harus melalui medan yang sulit, namun tidak menyurut semangat personel memberantas tanaman terlarang tersebut,” kata AKBP Mike Hardy Wirapraja.
AKBP Mike Hardy Wirapraja mengatakan keberadaan ladang ganja tersebut berdasarkan informasi masyarakat. Dari informasi tersebut, jajaran Polres Bireuen menyelidikinya.
Baca Juga:
- Seluas 4 Hektare Ladang Ganja Dimusnahkan di Kuta Cot Glie
- Polres Lhokseumawe Bersama Tim Gabungan Musnahkan Puluhan Ribu Batang Ganja di Kecamatan Sawang
- DPRA Aceh Wacanakan Legalisasi Ganja Untuk Kepentingan Medis
“Setelah mendalami informasi tersebut, ternyata ladang ganja yang dilaporkan tersebut benar adanya. Kemudian, Polres Bireuen membentuk tim memusnahkan tanaman narkotika tersebut,” kata AKBP Mike Hardy Wirapraja.
Kapolres Bireuen mengapresiasi masyarakat yang melaporkan adanya ladang ganja tersebut. Dirinya juga mengajak masyarakat berperan aktif terhadap pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika, obat terlarang, serta zat adiktif lainnya.
“Kepolisian membutuhkan peran aktif masyarakat. Dan itu semata-mata menyelamatkan generasi bangsa dari penyalahgunaan narkotika yang kini semakin mengancam bangsa dan negara,” kata AKBP Mike Hardy Wirapraja.
Sumber: ANTARA