Close Menu
    info terkini

    31 Kasus Kekerasan Anak Per 6 Bulan 2026, Bupati Al-Farlaky: Mari Lindungi Anak Kita Bersama

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > SEMMI Cab. Aceh Timur Angkat bicara tentang Perbub 440/12144 (ATIM).
    Aceh Timur

    SEMMI Cab. Aceh Timur Angkat bicara tentang Perbub 440/12144 (ATIM).

    RedaksiDecember 25, 2021
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link


    Aceh Timur | Peraturan pemerintah yang dikeluarkan oleh pemerintah Aceh timur dengan nomor surat 440/12144. Tentang “Percepatan Vaksinasi Aceh Timur”

    Dalam kegiatan vaksinasi ini supaya mencapai target nasional 70 % (tujuh puluh persen) yang telah menerima vaksin COVID-19 pada akhir Desember ini.

    Advertising
    Demo

    Ketua Umum Serikat mahasiswa muslimin Indonesia Cabang Aceh Timur, Aris munandar mengatakan, tentang kebijakan bupati aceh Timur dalam membuat satu keputusan yang sangat melukai hati rakyat.

    Karena masyarakat terpaksa harus mengiku vaksinasi dan tidak ada kebebasan di negara yg demokrasi ini . Dari undang-undang, UUD 39 tahun 1999, Undang-Undang Nomor 39 tahun 2009 tentang Hak Asasi Manusia, pada Pasal 69 (1) dikatakan Setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain, moral, etika, dan tata tertib kehidupan bermasyarakat, bebangsa, dan bernegara.
    pasal 4 UU Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. Selain itu pada Pasal 152 ayat (1) Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.

    Dan saya sependapat dengan anggota DPR RI Ribka Tjiptaning, kalau vaksin itu dipaksa itu melanggar HAM.

    “Menurut saya kebijakan ini sangat tidak manusiawi terhadap masyarakat yang harus terpaksa mengikuti peraturan yg tidak logis, kebijakan yang begitu lucu dan membuat masyarakat tersiksa, dengan himbauan agar tidak menjual gas Elpiji dan pupuk bersubsidi kepada masyarakat yang belum vaksin. Kata Aris munandar

    Oleh sebab itu, sambung Pemuda Aceh Timur ini, kalau pemerintah belum sanggup meringankan beban masyarakat di era covid-19 jangan siksa masyarakat dengan peraturan-peraturan yang membuat masyarakat menjerit dan menambah beban ekonomi masyarakat.

    Kami mohon kepada pemerintah Aceh timur agar mengeluarkan kebijakan yang lebih wajar dan tidak memberatkan masyarakat dan bisa membuat masyarakat lebih percaya terhadap pemerintah.

    Harian Aceh Kabar Aceh Timur kabar internasional
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo
    Demo

    31 Kasus Kekerasan Anak Per 6 Bulan 2026, Bupati Al-Farlaky: Mari Lindungi Anak Kita Bersama

    zakariaJuly 15, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur bergerak cepat menanggapi persoalan perlindungan anak.…

    T. Reza Rizki Resmi Dilantik sebagai Sekretaris Daerah Aceh Timur

    July 15, 2026

    Gerakan Kemanusiaan! Polsek Langkahan Bantu Seragam dan Alat Tulis Siswa Terdampak Banjir

    July 14, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    31 Kasus Kekerasan Anak Per 6 Bulan 2026, Bupati Al-Farlaky: Mari Lindungi Anak Kita Bersama

    July 15, 2026
    terpopuler

    Diduga 130 Kg Sabu Diamankan di Pantee Bidari, 1 Tersangka Ditangkap. Video Penangkapan Viral

    July 14, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.