Infoacehtimur.com / Aceh Timur – Kesejahteraan Sosial merupakan cita-cita bangsa yang senantiasa harus selalu diperjuangkan demi tercapainya kemakmuran secara menyeluruh. Saat ini, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) diadakan untuk melaksanakan pendampingan demi mensukseskan Program Kerja Kementerian Sosial (Kemesos) dalam hal peningkatan kesejahteraan kehidupan masyarakat, baik segi ekonomi maupun kesehatan.
Kemudian, keberadaan TKSK diharapkan mampu diharapkan dapat meningkatkan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial di tingkat kecamatan.
Pelaksanaan tugas TKSK bergerak secara praktikal sehingga pihaknya mesti memiliki rasa peka terhadap keadaan dan mampu mengambil inisiatif yang tepat dalam menangani permasalahan diwilayah kecamatan.
Rahmat Hidayat, salah satu TKSK Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur telah melaksanakan tugas sejak tahun 2012. Ditingkat kabupaten, Rahmat yang akrap disapa “Sayed Juragan” saat ini dipercaya sebagai Koordinator TKSK Aceh Timur sejak 2021.
Sejumlah kalangan didalam Kecamatan Idi Rayeuk menyebut bahwa Rahmat ‘Sayed Juragan’ telah aktif dibidang sosial jauh sebelum ia dipercayakan sebagai petugas TKSK Idi Rayeuk oleh Dinas Sosial Aceh Timur.
Tak sebatas melaksanakan ‘tugas kantor’, diketahui Rahmat ‘Sayed Juragan’ turun mengambil berbagai inisiatif dalam menggandeng berbagai pihak (warga dermawan/lembaga sosial) untuk turut terlibat dalam peningkatan kesejahteraan.
Salah satu unit Direktorat Jenderal Kementerian Sosial (Kemensos RI) yang berhasil ‘dipanggil’ oleh TKSK Idi Rayeuk untuk perkara sosial ialah Sentra Insyaf Medan. Sentra Insyaf Medan merupakan UPT Ditjen Rehabilitasi Sosial (Rehabsos) Kemensos RI yang berbasis di Deli Serdang, SUmatera Utara.
Berikut catatan ringkas untuk Respon Kasus yang dilakukan oleh TKSK Idi Rayeuk bersama UPT Dinjen Rehabsos Sentra Insyaf Medan yang dicatat oleh Infoacehtimur (Agustus – September 2022) :
1.Kasus Amaturrahmani (2) balita penderita penyakit bocor jantung di Desa Titi Baro, Kec. Idi Rayeuk yang kini telah mendapat pengobatan di RS Murni Teguh Medan.
2.Kasus Putri Balqis, bocah asal Desa Blang Tanjong, Kec. Idi RAyeuk berumur 4 tahun yang menderita bocor jantung sejak usia 3 bulan. Putri Balqis telah mendapatkan pengobatan intensif di RSUD Zainal Abidin (ZA) Banda Aceh.
3.Kasus Indra Wahyu, Penderita Epilepsi. Putra Sulung seorang janda di Desa Gampong Jawa, Kec. Idi Rayeuk tersebut telah kembali mendapatkan pengobatan lanjutan.
4.Kasus M Irfan warga Gampong Tanjong yang menderita penyakit kalenjer getah bening telah memperoleh layanan pengobatan di RSUD ZA Banda Aceh.
5.Kasus Wahyuddin (38) warga Desa Meunasah Pu’uk yang mnderita penyakit kanker otak bagian kanan. Ia sempat mendapat pengobatan pada 2021, namun penyakitnya kembali kambuh pada awal Agustus 2022.
Wahyuddin telah memperoleh pengobatan lanjutan pada akhir Agustus 2022, setelah mendapat respon TKSK Idi Rayeuk.
6. Kasus Sultan Firdaus, anak berumur 4 tahun dan juga merupakan putra dari wahyuddin (38) yang tersebut diatas. Sultan menderita penyakit ‘paru-paru bengkak’ Pneumonia sejak usia 2 tahun dan kini telah mendapatkan pengobatan.
7. Kasus Zulfikar (33) penderita disabilitas sejak lahir. Ia bersama keluarganya tinggal dirumah bantuan Dhuafa di Desa Gampong Aceh. Setelah mendapat respon TKSK, Ia telah memperoleh pembinaan ekonomi berupa bantuan modal usaha.