Close Menu
    info terkini

    Peringati Asyura, Bupati Al-Farlaky: Jadikan Sejarah sebagai Pendidikan Keluarga

    July 8, 2025

    Jembatan Penghubung Kehidupan di 3 Desa Idi Tunong Mengalami Kerusakan Parah

    July 8, 2025

    Rakyat Aceh Menggugat Demo Kantor Gubernur: Tolak Batalyon, Minta Tanah Blang Padang Dikembalikan

    July 7, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Pemuda Idi Cut dan Julok Terpaksa Diamankan Petugas Akibat Angkut BBM Bersubsidi
    Aceh Timur

    Pemuda Idi Cut dan Julok Terpaksa Diamankan Petugas Akibat Angkut BBM Bersubsidi

    RedaksiSeptember 20, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Twitter
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    Infoacehtimur.com / Aceh Timur – Dua pemuda Aceh Timur terpaksa di amankan oleh tim Anggota Opsnal (Resmob) bersama anggota Unit Tipidter Satreskrim Polres Aceh Timur pada hari Kamis, (15/09/2022), sekira pukul 18.30 WIB.

    Kedua pemuda itu berinisial HD, (24 tahun) adalah warga Kecamatan Darul Aman dan SL, (48 tahun) adalah warga Kecamatan Julok. Kuta Binje.Aceh Timur.

    Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmanyah, S.I.K. melalui Kasatreskrim AKP Miftahuda Dizha Fezuono, S.I.K. menyebutkan, keduanya ditangkap karena kedapatan mengangkut bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar dengan menggunakan mobil Mitsubishi L300 Nomor Polisi BL 8163 DI.

    Baca Juga:

    • Masyarakat Rantau Perlak Harapkan Pemerintah Segera Legalkan Sumur Minyak Tradisional di Aceh Timur
    • TKSK Dampingi Penerima BLT BBM Aceh Timur
    • Mahasiswa Demonstrasi di Aceh Ini Tuding Kenaikan BBM Pengalihan Isu Kasus Ferdy Sambo

    Kasatreskrim mengatakan, pengungkapan berawal adanya informasi dari masyarakat yang menyebutkan pada bahwa terdapat mobil jenis L300 melakukan pengisian solar berulangkali di SPBU Blang Bitra, Kecamatan Peureulak.

    “Memperoleh informasi tersebut anggota kami melakukan penyelidikan dan membuntuti mobil dimaksud. Setibanya di Jalan Medan-Banda Aceh, tepatnya di Desa Paya Bili Sa, Kecamatan Peudawa, mobil dihentikan oleh anggota dan saat diperiksa di dalam bak mobil yang ditutup dengan menggunakan terpal itu terdapat tandon air kapasitas 1 (satu) ton berisikan BBM subsidi jenis solar sebanyak lebih kurang 250 liter,” ujar Kasatreskrim, Senin, (19/09/2022).

    Modus yang digunakan oleh pelaku adalah melakukan pengisian BBM ke tangki mobil, dari tangki mobil terdapat selang yang terhubung dengan tandon air dan untuk menaikkan BBM ke tandon air pelaku menggunakan tenaga mesin air yang diletakkan di jok depan.

    “Atas tindakan pelaku, keduanya kami persangkakan melanggar pasal 55 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam paragraf 5 pasal 40 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja, dengan ancaman hukuman penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp. 60 Miliar.” Terang Kasat Reskrim Polres Aceh Timur AKP Miftahuda Dizha Fezuono, S.I.K.

    Sebelumnya Kapolres menegaskan, Polres Aceh Timur beserta jajaran terus melakukan pencegahan melalui upaya pre-emtif yakni memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat serta para pelaku usaha SPBU (pekerja ataupun pengelola) dan upaya preventif yakni melaksanakan patroli ke SPBU guna melakukan pengawasan dan pengamanan.

    “Kami menghimbau seluruh masyarakat dan stakeholder terkait untuk saling bekerjasama dalam mengawasi pendistribusian dalam mencegah sedini mungkin terhadap segala bentuk penyimpangan BBM bersubsidi.” Jelas Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K.

    Aceh hari ini Harian Aceh Kabar Aceh Timur Polres Aceh Timur
    Follow on Google News
    Highlights

    Peringati Asyura, Bupati Al-Farlaky: Jadikan Sejarah sebagai Pendidikan Keluarga

    zakariaJuly 8, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menggelar peringatan Hari Asyura 10 Muharram 1447…

    Jembatan Penghubung Kehidupan di 3 Desa Idi Tunong Mengalami Kerusakan Parah

    July 8, 2025

    Rakyat Aceh Menggugat Demo Kantor Gubernur: Tolak Batalyon, Minta Tanah Blang Padang Dikembalikan

    July 7, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Ngamuk! Kapal Dagangnya Diserang, AS Kirim 300 Tentara Serbu Aceh

    July 6, 2025

    Baitul Mal Aceh Buka Beasiswa untuk Lulusan SMA/SMK/MA Sederajat

    June 30, 2025

    BSI Idi Rayeuk Dinilai Melakukan Praktik Tidak Wajar, Penerima BSU Protes

    July 4, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Terpopuler

    Beasiswa BSI Scholarship 2025 Dibuka, Kuliah Gratis dan Pengalaman Industri!

    June 20, 202511,254
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.