Close Menu
    info terkini

    Malam Pertama Puasa, Mantan Direktur BUMD Aceh Timur PT Beurata Maju Jadi Tersangka Korupsi

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > 13 Nelayan Aceh Dipulangkan, Usai Ditangkap Otoritas Thailand
    Aceh Timur

    13 Nelayan Aceh Dipulangkan, Usai Ditangkap Otoritas Thailand

    ridhaSeptember 26, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com / Aceh Timur – 13 nelayan asal Aceh Timur, Aceh dipulangkan usai menjalani hukuman pengganti denda di Thailand. Mereka ditangkap otoritas Negeri Gajah Putih karena melewati batas negara.

    Ke-13 nelayan yang ditangkap itu telah tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang pada Kamis (22/9/2022). Mereka akan diinapkan di Rumah Singgah Mess Aceh Cipinang, Jakarta Timur yang difasilitasi Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) sebelum dipulangkan ke kampung halaman.

    “Kalau tidak ada halangan Insya Allah mereka akan dipulangkan ke Aceh besok dengan menggunakan pesawat yang ditanggung oleh Dinas Sosial Aceh. Kita juga berterima kasih kepada Dinas Sosial Aceh karena sudah menanggung biaya pemulangan mereka,” kata Kepala BPPA Akkar Arafat dalam keterangannya.

    Baca Juga:

    • Nelayan Di Aceh Timur Terkejut Temukan Mayat Laki-laki Tanpa Identitas Terlungkup
    • 10 Nelayan Aceh Timur Yang di Tangkap Otoritas Thailand Kini Dipulangkan
    • Dampak Kenaikan BBM, Panglima Laot Aceh Minta Pemerintah Bantu Nelayan

    Dia menjelaskan, para nelayan itu melaut dengan menggunakan dua kapal yakni KM Sinar Makmur 05 dan KM Bahagia 02. Ada 19 orang yang ditangkap pada 28 Januari lalu, namun enam orang telah lebih dulu dibebaskan.

    Mereka di antaranya dua anak di bawah umur yang dipulangkan pada 26 Mei dan empat anak buah kapal dibebaskan pada 27 Juli. Akkar mengatakan, ke-13 nelayan baru bebas setelah menjalani hukuman pengganti.

    “Nelayan yang dipulangkan hari ini terdiri dari 12 awak KM Sinar Makmur 05 dan satu orang awak KM Bahagia 02,” jelasnya.

    Para nelayan tersebut dinyatakan bebas pada 9 Agustus lalu. Proses pemulangan mereka difasilitasi Konsulat Republik Indonesia (KRI) Songkla dari Thailand.

    Ke-13 nelayan yang dipulangkan adalah Abdul Mutaleb (40), asal Dusun Tanjang Mulia, Gampong Alue Dua Muka O, Idi Rayeuk, Aceh Timur, Zuhairi (39) asal Dusun T Thaib, Desa Gampong Jalan, Idi Rayeuk, Aceh Timur, Ramadan (37) asal Desa Gampong Sampaimah, Manyak Payet, Aceh Tamiang.

    Selanjutnya Muhammad (46) asal Dusun T Thaib, Desa Gampong Jalan, Idi Rayeuk, Aceh Timur, Boihaki (46) asal Dusun Tanjang Mulia, Gampong Alue Dua Muka O, Idi Rayeuk, Aceh Timur, Akhi Maulana (18) asal Dusun Nelayan, Gampong Seuneubok Baroh, Aceh Timur, Muhammad Yunus (45) asal Dusun Bukit Kuta, Desa Alue Kumba, Aceh Timur.

    Zakaria (41) asal Dusun Aron Muda, Gampong Kuala Idi Cut, Aceh Timur, Maulidan (27) asal Dusun Tanjang Mulia, Gampong Alue Dua Muka O, Idi Rayeuk, Aceh Timur, Aris Maulana (20) asal Dusun Timur Kuala Peudawa Puntong, Aceh Timur, Rusli (47) asal Dusun Pendidikan, Gampong Seuneubok Baroh, Aceh Timur, Muhammad Faisal (25) asal Dusun Pendidikan, Gampong Teupin Pukat, Aceh Timur, dan Safrizal (22) asal Dusun Pawang Saleh, Gampong Seuneubok Baroh, Aceh Timur.

    “Kita menyampaikan terima kasih kepada KRI Songkhla, Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, BP2MI serta sejumlah pihak yang membantu pemulangan para nelayan Aceh,” jelasnya.

    Aceh hari ini Harian Aceh Kabar Aceh Timur
    Demo
    Demo
    Highlights

    Malam Pertama Puasa, Mantan Direktur BUMD Aceh Timur PT Beurata Maju Jadi Tersangka Korupsi

    RedaksiFebruary 19, 2026

    Infoacehtimur.com, Idi Rayeuk – Kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tubuh salah satu perusahaan sawit…

    FJL Aceh Desak Pemerintah Bertindak Serius: Warga Terus Jadi Korban Konflik Buaya

    February 19, 2026

    BKPRMI Bersihkan Masjid, Jadikan Ramadan Lebih Khusyuk

    February 18, 2026
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2026 Aceh Timur, Download dan Simpan di Ponsel Anda

    February 16, 2026

    Bupati Aceh Timur Serahkan Bantuan Sapi Meugang dari Presiden

    February 17, 2026

    Skandal Emas Milyaran: Pemilik Toko Mas Ilham Ditangkap, 85 Korban Terlapor

    February 14, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Malam Pertama Puasa, Mantan Direktur BUMD Aceh Timur PT Beurata Maju Jadi Tersangka Korupsi

    February 19, 2026
    Terpopuler

    Dua KK dalam Satu Keluarga Apakah dapat RUMAH,Ini Jawaban TEGAS BUPATI ACEH TIMUR !!

    January 27, 2026724
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.