Infoacehtimur.com / Aceh Timur – 13 nelayan asal Aceh Timur, Aceh dipulangkan usai menjalani hukuman pengganti denda di Thailand. Mereka ditangkap otoritas Negeri Gajah Putih karena melewati batas negara.
Ke-13 nelayan yang ditangkap itu telah tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang pada Kamis (22/9/2022). Mereka akan diinapkan di Rumah Singgah Mess Aceh Cipinang, Jakarta Timur yang difasilitasi Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) sebelum dipulangkan ke kampung halaman.
“Kalau tidak ada halangan Insya Allah mereka akan dipulangkan ke Aceh besok dengan menggunakan pesawat yang ditanggung oleh Dinas Sosial Aceh. Kita juga berterima kasih kepada Dinas Sosial Aceh karena sudah menanggung biaya pemulangan mereka,” kata Kepala BPPA Akkar Arafat dalam keterangannya.
Baca Juga:
- Nelayan Di Aceh Timur Terkejut Temukan Mayat Laki-laki Tanpa Identitas Terlungkup
- 10 Nelayan Aceh Timur Yang di Tangkap Otoritas Thailand Kini Dipulangkan
- Dampak Kenaikan BBM, Panglima Laot Aceh Minta Pemerintah Bantu Nelayan
Dia menjelaskan, para nelayan itu melaut dengan menggunakan dua kapal yakni KM Sinar Makmur 05 dan KM Bahagia 02. Ada 19 orang yang ditangkap pada 28 Januari lalu, namun enam orang telah lebih dulu dibebaskan.
Mereka di antaranya dua anak di bawah umur yang dipulangkan pada 26 Mei dan empat anak buah kapal dibebaskan pada 27 Juli. Akkar mengatakan, ke-13 nelayan baru bebas setelah menjalani hukuman pengganti.
“Nelayan yang dipulangkan hari ini terdiri dari 12 awak KM Sinar Makmur 05 dan satu orang awak KM Bahagia 02,” jelasnya.
Para nelayan tersebut dinyatakan bebas pada 9 Agustus lalu. Proses pemulangan mereka difasilitasi Konsulat Republik Indonesia (KRI) Songkla dari Thailand.
Ke-13 nelayan yang dipulangkan adalah Abdul Mutaleb (40), asal Dusun Tanjang Mulia, Gampong Alue Dua Muka O, Idi Rayeuk, Aceh Timur, Zuhairi (39) asal Dusun T Thaib, Desa Gampong Jalan, Idi Rayeuk, Aceh Timur, Ramadan (37) asal Desa Gampong Sampaimah, Manyak Payet, Aceh Tamiang.
Selanjutnya Muhammad (46) asal Dusun T Thaib, Desa Gampong Jalan, Idi Rayeuk, Aceh Timur, Boihaki (46) asal Dusun Tanjang Mulia, Gampong Alue Dua Muka O, Idi Rayeuk, Aceh Timur, Akhi Maulana (18) asal Dusun Nelayan, Gampong Seuneubok Baroh, Aceh Timur, Muhammad Yunus (45) asal Dusun Bukit Kuta, Desa Alue Kumba, Aceh Timur.
Zakaria (41) asal Dusun Aron Muda, Gampong Kuala Idi Cut, Aceh Timur, Maulidan (27) asal Dusun Tanjang Mulia, Gampong Alue Dua Muka O, Idi Rayeuk, Aceh Timur, Aris Maulana (20) asal Dusun Timur Kuala Peudawa Puntong, Aceh Timur, Rusli (47) asal Dusun Pendidikan, Gampong Seuneubok Baroh, Aceh Timur, Muhammad Faisal (25) asal Dusun Pendidikan, Gampong Teupin Pukat, Aceh Timur, dan Safrizal (22) asal Dusun Pawang Saleh, Gampong Seuneubok Baroh, Aceh Timur.
“Kita menyampaikan terima kasih kepada KRI Songkhla, Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, BP2MI serta sejumlah pihak yang membantu pemulangan para nelayan Aceh,” jelasnya.