Close Menu
    info terkini

    AL FARLAKY FC LOLOS KE FINAL LIGA 4 INDONESIA REGIONAL ACEH

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Refleksi Bidang Hukum dan Politik Sepanjang Tahun 2021 dan Menatap 2022
    Nasional

    Refleksi Bidang Hukum dan Politik Sepanjang Tahun 2021 dan Menatap 2022

    RedaksiDecember 28, 2021
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    NASIONAL/Hukum – Sejumlah peristiwa hukum dan politik terjadi sepanjang tahun 2021 di tengah Pandemi Covid-19. Penegakan hukum dan pemberantasan korupsi paling disorot dalam dua tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin pada tahun lalu. Hal itu karena penegakan hukum dan pemberantasan korupsi dinilai masih belum berjalan sesuai harapan masyarakat.

    Berdasarkan Jajak Pendapat Kompas, pada pekan ketiga Desember 2021, sepanjang 2021, publik menyorot beberapa persoalan masih tak kunjung dituntaskan oleh pemerintah. Di bidang hukum beberapa persoalan itu yakni: Pemberantasan korupsi yang menempati isu paling krusial mendapat sorotan publik; kemudian penuntasan RUU; penegakan hukum berkeadilan; dan perlakuan sama di mata hukum.

    Sementara di bidang politik: persoalan kerja sama antar-kementerian/ lembaga; menjaga kualitas demokrasi dan keberimbangan oposisi di parlemen.

    Selain itu, di pengujung tahun, salah satu yang mendapat perhatian publik adalah Mahkamah Konstitusi yang memutuskan bahwa UU Cipta Kerja dinyatakan inkonstitusional bersyarat. MK memerintahkan DPR dan pemerintah memperbaiki UU Cipta Kerja dalam jangka waktu dua tahun.

    Lantas, merefleksi tahun 2021 dan menatap 2022 bidang hukum, dan politik, catatan penting apa yang masih menjadi pekerjaan rumah Pemerintah dan belum dituntaskan? Apa resolusi ke depan sebagai upaya perbaikan?

    Untuk memperoleh gambaran atas persoalan ini, radio Idola Semarang berdiskusi dengan beberapa narasumber yakni: Zainal Arifin Mochtar (Ahli Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada Yogyakarta); Boyamin Saiman (Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI)); dan Prof Siti Zuhro (Peneliti Politik dari Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Indonesia). (her/yes/ao)

    Penulis: Heri CS

    Demo
    Demo
    Highlights

    AL FARLAKY FC LOLOS KE FINAL LIGA 4 INDONESIA REGIONAL ACEH

    zakariaApril 8, 2026

    Infoacehtimur.com | Sigli – Al Farlaky FC berhasil meloloskan diri ke babak final Liga 4…

    Bencana Tak Berujung: Desa Seuneubok Saboh Tak Dapat Bantuan JADUP

    April 8, 2026

    VIDEO: Harimau Muncul di Pemukiman, Warga Sijudo Dusun Sijuek Dilanda Ketakutan

    April 7, 2026
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Cara Cek Status Desil JKA 2026 Online

    April 5, 2026

    WAKTU TINGGAL 6 HARI! Pendataan UMKM Aceh Timur Terdampak Banjir Harus Selesai

    April 3, 2026

    Hujan Lebat Kembali Rusak Jalan di Aceh Timur, Akses Desa Lumpuh

    April 6, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    AL FARLAKY FC LOLOS KE FINAL LIGA 4 INDONESIA REGIONAL ACEH

    April 8, 2026
    Terpopuler

    Cara Cek Status Desil JKA 2026 Online

    April 5, 20261,090
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.