Close Menu
    info terkini

    Dekranasda Aceh Tinjau Kelompok Pengrajin Simpang Ulim, Lismawani Iskandar Taruh Harapan Besar

    September 11, 2025

    Mantan Keuchik Gampong Teupin Breuh Aceh Timur Tanggapi Laporan ke Inspektorat

    September 11, 2025

    Revisi UUPA Masuk Prolegnas Prioritas: Perkuat 8 Pasal, Tambah 1 Pasal Baru

    September 11, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Kejari Langsa Musnahkan 3 Kapal Motor Pukat Trawl WNA
    Kota Langsa

    Kejari Langsa Musnahkan 3 Kapal Motor Pukat Trawl WNA

    RedaksiSeptember 30, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Twitter
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    Infoacehtimur.com / Kota Langsa – Tiga unit kapal motor pukat trawl asal luar negeri yang telah disita negara karena terkait kasus illegal fishing (penangkapan ikan secara illegal) di kawasan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) laut Indonesia, Kamis (29/9/2022) siang ini akan dimusnahkan.

    Tiga unit kapal pukat trawl berukuran besar ini, akan dimusnahkan dengan cara ditenggelamkan di perairan laut lepas Kota Langsa atau kawasan Selat Malaka.

    Seremonial pemusnahan yang dilakukan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa berlangsung di Dermaga Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Langsa, di Gampong Kuala Langsa, Kecamatan Langsa Barat.

    Selanjutnya ketiga kapal tersebut akan dibawa dengan cara ditarik dengan kapal lain ke titik pemusnahan pada jarak beberapa mil dari Pelabuhan Kuala Langsa tersebut.

    Baca juga:

    • Tiga Kapal Pukat Trawl Ditangkap PSDKP
    • Gunakan Pukat Trawl, Kapal Nelayan Aceh Timur Diamankan Petugas
    • Pakai Jaring Pukat Trawl 2 Kapal Boat Aceh Timur di Amankan TNI AL

    Eksekusi pemusnahan tiga unit kapal ini dilakukan, setelah adanya keputusan hukum tetap (inkrah) terkait kasus illegal fishing di tingkat Pengadilan Negeri (PN) Langsa beberapa waktu lalu.


    Sumber : Serambinews.com

    Harian Aceh Kabar Aceh Timur
    Follow on Google News
    Highlights

    Dekranasda Aceh Tinjau Kelompok Pengrajin Simpang Ulim, Lismawani Iskandar Taruh Harapan Besar

    ridhaSeptember 11, 2025

    Infoacehtimur.com, Simpang Ulim – Kelompok pengrajin tenun lokal Aceh Timur di Simpang Ulim menyambut tamu…

    Mantan Keuchik Gampong Teupin Breuh Aceh Timur Tanggapi Laporan ke Inspektorat

    September 11, 2025

    Revisi UUPA Masuk Prolegnas Prioritas: Perkuat 8 Pasal, Tambah 1 Pasal Baru

    September 11, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Bantahan dari Kepala Desa Padang Kasah: Penangkapan Ratusan Milyar Bukan di Desanya

    September 9, 2025

    Empat Kendaraan Tabrakan Beruntun di Aceh Timur, 1 Orang Meninggal

    September 9, 2025

    Kerusuhan di Lapangan Sepak Bola Seuneubok Baroe Aceh Timur, Massa Rusak Banners dan Bangku

    September 7, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Dekranasda Aceh Tinjau Kelompok Pengrajin Simpang Ulim, Lismawani Iskandar Taruh Harapan Besar

    September 11, 2025
    Terpopuler

    Polres Aceh Timur Pecat Anggota dengan Tidak Hormat

    August 26, 20259,503
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.