Close Menu
    info terkini

    Tiga Jemaah Haji Asal Aceh Meninggal di Tanah Suci

    June 8, 2025

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025

    Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Tolak Gugatan Yuskin Syahdan Terhadap PT Atakana Company

    June 7, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Angkut Kayu Tanpa Dokumen Sah, Satu Truk dan Terduga Palaku di Amankan Satreskrim Polres Aceh Timur
    Aceh Timur

    Angkut Kayu Tanpa Dokumen Sah, Satu Truk dan Terduga Palaku di Amankan Satreskrim Polres Aceh Timur

    RedaksiOctober 5, 2022
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    Infoacehtimur.com / Aceh Timur – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Timur mengamankan satu truk bermuatan kayu yang diduga tanpa dokumen sah di desa gampong beusa, kecamatan pereulak barat, kabupaten Aceh Timur pada senin (03/10/2022) kemarin.

    Menurut informasi yang diperoleh tim Infoacehtimur.com Selasa (4/10/2022) truk tersebut mengangkut kayu yang diduga tanpa dokumen itu melintas di jalan desa kampong beusa dari arah kecamatan Serbajadi menuju lintas Medan – Banda Aceh damun setibanya di Simpang Gampong Beusa sekitar pukul 18.00 WIB Polisi yang mengunakan pakaian benas (preman) menghentikan truk tersebut.

    Selain itu, dalam penangkapan mobil truk bermuatan kayu yang di duga tanpa dokumen itu juga turut mengamankan dua orang supir dan kernet.

    Sementara itu, informasi yang diterima Infoacehtimur.com tersebut juga turut mengupayakan mengkonfirmasikan kepada pihak yang bertanggung jawab Polres Aceh Timur terkait hal tersebut.

    Selanjutnya, Kasatreskrim melalui WhatsApp anggotnya menagataka “terkait dengan penangkapan kayu masih ada beberapa BB yang belum di turunkan, dan belum di presliris oleh bpk kapolres, nanti kalau sudah berita di konfirmasi ya”. Tulisnya melalui WhatsApp.***

    Harian Aceh Kabar Aceh Timur
    Follow on Google News
    Highlights

    Tiga Jemaah Haji Asal Aceh Meninggal di Tanah Suci

    zakariaJune 8, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh – Tiga jemaah haji lansia asal Aceh meninggal dunia di Tanah Suci, Arab…

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025

    Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Tolak Gugatan Yuskin Syahdan Terhadap PT Atakana Company

    June 7, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    2 SPBU di Aceh Timur Bermasalah, Warga Kesulitan Mendapatkan BBM

    June 5, 2025

    Dana Bagi Hasil 2025 Aceh Timur Sudah Cair Rp 18,1 Miliar

    June 5, 2025

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Terpopuler

    18 Nelayan Aceh Ditangkap Otoritas Thailand, Ini Nama-Namanya

    May 27, 20255,534
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.