Close Menu
    info terkini

    Daya Beli Masyarakat Melemah, KADIN: Masyarakat Tidak Punya Uang

    July 29, 2025

    Diduga Akibat Puntung Rokok Satu Ruko Kayu Ludes Terbakar di Idi, INAFIS Polres Aceh Timur Olah TKP

    July 29, 2025

    Bupati Al-Farlaky Langsung Temuai Menteri ESDM, Bahas Pengelolaan Energi Rakyat di Aceh Timur

    July 29, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Polres Bintan Musnahkan 17 Kilogram Ganja asal Aceh, Sisakan 500 Gram Untuk Uji Laboratorium
    Nasional

    Polres Bintan Musnahkan 17 Kilogram Ganja asal Aceh, Sisakan 500 Gram Untuk Uji Laboratorium

    RedaksiOctober 5, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Twitter
    Foto: dok. Istimewa (Antara/Ogen).
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    Infoacehtimur.com / Nasional – Polres Bintan, Polda Kepulauan Riau (Kepri) melakukan pemusnahan belasan kilogram narkoba jenis ganja asal Aceh yang merupakan hasil pengungkapan kasus periode bulan September 2022.

    Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono menyebut total ganja yang diamankan sebanyak 17 kilogram, namun hanya 16,5 kilogram yang dimusnahkan dengan cara dibakar ke dalam drum besi.

    “Sisanya sebanyak 500 gram akan digunakan untuk kepentingan uji laboratorium Polri,” kata Kapolres Bintan saat konferensi pers pengungkapan kasus ganja, di halaman kantornya, Selasa.

    Kapolres menyebut pemusnahan ganja tersebut bertujuan agar barang bukti tindak kejahatan itu tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab.

    “Kami mengajak masyarakat segera melapor kepada aparat penegak hukum, jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungan sekitar,” ujar Kapolres Bintan.

    Lebih lanjut Kapolres Bintan menjelaskan bahwa pengungkapan kasus narkoba jenis ganja seberat 17 kilogram itu berlangsung di Pelabuhan Bulang Linggi, Kabupaten Bintan, Kamis, 22 September 2022 di Pelabuhan.

    Dalam kasus ini, pihaknya menangkap seorang tersangka pria berinisial HR (24). Ia merupakan warga Kota Langsa, Provinsi Aceh.

    Pelaku HR mengakui ganja tersebut dibawa dari Aceh dan akan diserahkan kepada dua orang penerima, masing-masing di Kota Batam dan Kabupaten Bintan.

    Menurut Kapolres Bintan, kedua orang dimaksud berinisial Z dan MS dan kini masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO kepolisian.

    “Benda terlarang itu rencananya diedarkan di wilayah Kepri. Khususnya di Batam dan Bintan,” kata Kapolres Bintan lagi.

    Kapolres Bintan menyampaikan pelaku HR mendapat upah sebesar Rp2,9 juta untuk membawa ganja tersebut. Pelaku mengaku baru pertama kali melakukan kegiatan itu.

    Perbuatan HR terancam melanggar Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

    “Pelaku HR sudah ditahan guna proses hukum lebih lanjut,” demikian Kapolres Bintan.

    Sumber: Antara

    Aceh hari ini Harian Aceh Kabar Aceh Timur
    Follow on Google News
    Highlights

    Daya Beli Masyarakat Melemah, KADIN: Masyarakat Tidak Punya Uang

    zakariaJuly 29, 2025

    Infoacehtimur.com, Nasional – Ketua Dewan Pertimbangan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia, Arsjad Rasjid, mengungkapkan…

    Diduga Akibat Puntung Rokok Satu Ruko Kayu Ludes Terbakar di Idi, INAFIS Polres Aceh Timur Olah TKP

    July 29, 2025

    Bupati Al-Farlaky Langsung Temuai Menteri ESDM, Bahas Pengelolaan Energi Rakyat di Aceh Timur

    July 29, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Dua Pemuda Aceh Bersinar di Akmil dan Akpol

    July 26, 2025

    Beasiswa Unggulan Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

    July 20, 2025

    Kebakaran di Idi Rayeuk, Satu Ruko Elektronik Ludes Terbakar

    July 29, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Daya Beli Masyarakat Melemah, KADIN: Masyarakat Tidak Punya Uang

    July 29, 2025
    Terpopuler

    Dua Pemuda Aceh Bersinar di Akmil dan Akpol

    July 26, 202520,000
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.