Close Menu
    info terkini

    Satgas PPA Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Jalan Elak Aceh Timur Senilai Rp20 Miliar ke Kejati Aceh

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > DPR Aceh Ajak BNN Pikir Dampak Positif Saat Legalisasi Ganja di Aceh
    Aceh

    DPR Aceh Ajak BNN Pikir Dampak Positif Saat Legalisasi Ganja di Aceh

    RedaksiOctober 5, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Foto: ilustrasi ganja.
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com / Aceh – DPR Aceh mewacanakan membuat rancangan qanun legalisasi ganja medis. Ketua Komisi V M Rizal Falevi Kirani mengajak BNN tak hanya melihat sisi negatif ganja, tetapi juga manfaatnya.

    “Kita sudah usulkan kepada Badan Legislasi DPR Aceh untuk menjadi skala prioritas dalam penentuan Prolegda 2023 nantinya. Tahun depan, salah satu qanun yang menjadi prioritas khususnya adalah qanun legalitas ganja medis,” kata Falevi kepada wartawan, Rabu (5/10/2022).

    Demo

    Falevi mengatakan, ganja memiliki banyak kandungan yang dapat mengobati sekitar 60 jenis penyakit. Hal itu diketahui berdasarkan data yang ditulis peneliti ganja, Prof Musri dalam buku Hikayat Ganja.

    Dengan beragam manfaat tersebut, Falevi meminta negara hadir untuk mengatur ganja untuk kebutuhan medis. Dia mencontohkan beberapa negara yang telah mengatur keberadaan ganja seperti Thailand, Kanada, Australia, Belanda, serta Amerika Serikat.

    “Kalau negara lain sudah jauh melakukan penelitian terhadap ganja medis ini, kenapa kita tidak mencoba. Di sinilah negara itu harus hadir bagaimana mengatur secara detail terhadap legalisasi ganja medis dan ini khusus diperuntukkan untuk medis bukan untuk hal-hal lain,” jelas Politikus Partai Nanggroe Aceh ini.

    Dia juga menanggapi BNN yang menyebut tidak ada celah legalisasi ganja di Indonesia. Menurutnya, BNN harus mengubah pola pikirnya.

    “BNN itu jangan hanya memikirkan sisi negatifnya saja, tapi dari sisi positif juga harus dipikirkan. Artinya terlepas kekurangan ganja tersebut, kita mengambil inikan untuk medis bukan untuk konsumsi lain-lain,” jelas Falevi.

    “BNN harus berpikir ke situ, kalau misalnya tidak mampu memikirkan itu maka buka ruang untuk diskusi. Jadi jangan kita berpatokan pada satu aturan, sedangkan aturan-aturan kan harus diakomodir juga,” sebutnya.

    Sebelumnya, DPR Aceh berencana membuat qanun yang mengatur legalisasi ganja medis. Ide wacana pembuatan qanun itu mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) nomor 16 tahun 2022.

    Permenkes tersebut menjelaskan tentang Tata Cara Penyelenggaraan Produksi dan/atau Penggunaan Narkotika untuk Kepentingan Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Komisi V DPR Aceh bakal melibatkan berbagai pihak untuk mengkaji penggunaan ganja untuk medis.

    “Baru-baru ini ada keluar PMK nomor 16 tahun 2022. Ini dasar bahwa kita akan mengkaji lebih komprehensif dulu terhadap substansi keluarnya PMK, berbicara salah satunya tentang legalisasi ganja untuk medis,” kata Ketua Komisi V DPR Aceh M Rizal Falevi Kirani kepada wartawan, Kamis (25/8/2022).

    Falevi mengatakan, pihaknya menginginkan ganja medis itu dapat menyembuhkan pasien yang menderita berbagai penyakit. Ganja asal Aceh disebut memiliki kualitas terbaik sehingga peluang itu harus dimanfaatkan pemerintah secara legal.

    “Maka saya pikir sebuah keharusan Aceh melakukan sebuah kajian dan ini tentunya akan melahirkan sebuah regulasi, tentunya karena kita berbicara Aceh adalah bicara qanun,” jelas Falevi.

    “Di situlah kita atur nantinya mekanisme, kemudian tata cara, hal-hal dilarang dan dibolehkan. Ini menjadi salah satu prospek ke depan untuk peningkatan PAD Aceh,” lanjutnya.

    Sumber: Detikcom

    Aceh hari ini Harian Aceh Kabar Aceh Timur
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo

    Satgas PPA Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Jalan Elak Aceh Timur Senilai Rp20 Miliar ke Kejati Aceh

    zakariaMay 12, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Satuan Tugas Percepatan Pembangunan Aceh (Satgas PPA) melaporkan dugaan penyalahgunaan…

    Lepas Kloter 7 di Banda Aceh, Bupati Aceh Timur: Jamaah Haji Orang Pilihan Allah, Doakan Aceh Damai

    May 12, 2026

    Jadi Orator Ilmiah Wisuda Unsam, Bupati Aceh Timur: Wisudawan Harus Siap ‘Tempur’ Hadapi Tantangan Dunia Nyata

    May 12, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Satgas PPA Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Jalan Elak Aceh Timur Senilai Rp20 Miliar ke Kejati Aceh

    May 12, 2026
    terpopuler

    Modus Salah Transfer, Ngaku Bupati Al Farlaky, Penipu Bawa Kabur Uang Ibu Pasien Ginjal di Tamiang

    May 9, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.