Close Menu
    info terkini

    45 Negara Diseluruh Dunia Dilanda Konflik Bersenjata, 5 Negara di Asia Tenggara

    August 1, 2025

    Pemilihan Tuha Peut Gampong Matang Panyang Berjalan Alot, Abdullah Jalil Terpilih sebagai Ketua

    August 1, 2025

    Bupati Al-Farlaky Tunjukkan Tanggung Jawab, Selesaikan Kegiatan yang Tertinggal

    August 1, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Polisi Tangkap Pencandu Narkoba, Satu Diantaranya Oknum DPRK Aceh Timur
    Aceh Timur

    Polisi Tangkap Pencandu Narkoba, Satu Diantaranya Oknum DPRK Aceh Timur

    IlhamOctober 7, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Twitter
    Foto: dok. (Istimewa).
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    Infoacehtimur.com / Aceh Timur – Satresnarkoba Polres Aceh Utara menangkap MM (37) dan MA alias PM (52) karena diduga terlibat penyalahgunaan narkotika di Gampong Paya Demam, Kecamatan Pante Bidari, Kabupaten Aceh Timur, Rabu, 5 Oktober 2022.

    Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy mengatakan, penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan yang dilakukan Satresnarkoba sebelumnya.

    “Benar, ada penangkapan dua pelaku penyalahgunaan narkotika. Satu di antaranya merupakan oknum anggota DPRK Aceh Timur. Penangkapan ini hasil pengembangan dari pengungkapan sebelumnya,” kata Winardy, dalam keterangannya, Jumat, 7 Oktober 2022.

    Winardy menjelaskan, saat tiba di tempat kejadian perkara (TKP) petugas melihat salah satu terduga pelaku MA membuang kotak rokok yang di dalamnya terdapat narkotika jenis sabu terbungkus plastik bening seberat 0,13 gram.

    Kedua terduga pelaku langsung dicek urin dan hasilnya positif menggunakan narkoba. Setelah dilakukan prosedur assemen, karena BB yang diamankan juga sangat sedikit yaitu 0.13 gram, serta berkoordinasi dengan stakeholder terkait termasuk BNNK Lhokseumawe, maka keduanya tergolong pecandu.

    “Saat ini keduanya sudah diserahkan ke lembaga Rehabilitasi Sosial Yayasan Pintu Hijrah (Sirah) di Ateuk Jawo, Kota Banda Aceh,” pungkasnya.

    Aceh hari ini Banda Aceh Harian Aceh Kabar Aceh Timur
    Follow on Google News
    Highlights

    45 Negara Diseluruh Dunia Dilanda Konflik Bersenjata, 5 Negara di Asia Tenggara

    ridhaAugust 1, 2025

    Infoacehtimur.com, Internasional – Umat manusia harus mengetaui bahwa saat ini negara-negara yang tengah dilanda perang…

    Pemilihan Tuha Peut Gampong Matang Panyang Berjalan Alot, Abdullah Jalil Terpilih sebagai Ketua

    August 1, 2025

    Bupati Al-Farlaky Tunjukkan Tanggung Jawab, Selesaikan Kegiatan yang Tertinggal

    August 1, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Dua Pemuda Aceh Bersinar di Akmil dan Akpol

    July 26, 2025

    Bupati Al-Farlaky Raih The Acehpost Award 2025, Dinobatkan Sebagai Pejabat Pemerintah Inspiratif

    July 28, 2025

    Kebakaran di Idi Rayeuk, Satu Ruko Elektronik Ludes Terbakar

    July 29, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    45 Negara Diseluruh Dunia Dilanda Konflik Bersenjata, 5 Negara di Asia Tenggara

    August 1, 2025
    Terpopuler

    Dua Pemuda Aceh Bersinar di Akmil dan Akpol

    July 26, 202520,718
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.