Close Menu
    info terkini

    Satgas PPA Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Jalan Elak Aceh Timur Senilai Rp20 Miliar ke Kejati Aceh

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Oknum DPRK Aceh Timur yang Ditangkap Diduga Pakai Narkoba Menjalani Rehabilitasi di Banda Aceh
    Aceh Timur

    Oknum DPRK Aceh Timur yang Ditangkap Diduga Pakai Narkoba Menjalani Rehabilitasi di Banda Aceh

    IlhamOctober 7, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Foto: Ilustrasi (Pixels).
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com / Aceh Timur – Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Winardy mengatakan, MA (53), merupakan oknum DPRK Aceh Timur ditangkap diduga konsumsi sabu di Desa Paya Demam, Kecamatan Pante Bidari, Aceh Timur bersama temannya MM (37) jalani Rehabilitasi.

    Keduanya ditangkap Satresnarkoba Polres Aceh Utara berdasarkan hasil pengembangan dari terduga pelaku narkotika yang diamankan pada waktu lalu.

    Demo

    “Keduanya di serahkan ke lembaga Rehabilitasi Sosial Yayasan Pintu Hijrah (Sirah) di Banda Aceh,” kata Winardy, yang dikutip IAT melalui keterangan resmi Jum’at, (7/10/2022).

    Sebelum ditangkapnya MA dan MM, anggota kepolisian menangkap pelaku konsumsi sabu terdahulu. Kemudian lakukan pengembangan dan menangkap keduanya.

    Sambungnya, Saat dilakukan pengembangan MA bersama MM telah di buntuti oleh pihak kepolisian, setiba di TKP petugas melihat salah satu terduga membuang kotak rokok yang didalamnya berisikan narkotika jenis sabu-sabu.

    “Kemudian anggota menangkap keduanya dan mengambil kotak rokok yang dibuang salah satu terduga, saat diperiksa terdapat sabu-sabu seberat 0.13 gram,” ujar Winardy.

    Dikatakan Winardy, saat berkoordinasi dengan stakeholder terkait penangkapan keduanya dan BNNK Lhokseumawe dinyatakan keduanya tergolong pecandu narkoba.

    “Barang nya sangat sedikit, keduanya telah di serahkan ke lembaga Rehabilitasi Sosial Yayasan Pintu Hijrah (Sirah),” pungkas Winardy.

    Editor: Ilham Pranata

    Aceh hari ini Banda Aceh Harian Aceh Kabar Aceh Timur
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo

    Satgas PPA Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Jalan Elak Aceh Timur Senilai Rp20 Miliar ke Kejati Aceh

    zakariaMay 12, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Satuan Tugas Percepatan Pembangunan Aceh (Satgas PPA) melaporkan dugaan penyalahgunaan…

    Lepas Kloter 7 di Banda Aceh, Bupati Aceh Timur: Jamaah Haji Orang Pilihan Allah, Doakan Aceh Damai

    May 12, 2026

    Jadi Orator Ilmiah Wisuda Unsam, Bupati Aceh Timur: Wisudawan Harus Siap ‘Tempur’ Hadapi Tantangan Dunia Nyata

    May 12, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Satgas PPA Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Jalan Elak Aceh Timur Senilai Rp20 Miliar ke Kejati Aceh

    May 12, 2026
    terpopuler

    Modus Salah Transfer, Ngaku Bupati Al Farlaky, Penipu Bawa Kabur Uang Ibu Pasien Ginjal di Tamiang

    May 9, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.