Close Menu
    info terkini

    Bupati Aceh Timur Kick Off Turnamen Sepak Bola Pelajar 2026, 32 Tim Berebut Hadiah Rp100 Juta

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Gawat! KPK Buru Mantan Panglima GAM Terlibat Korupsi
    Aceh

    Gawat! KPK Buru Mantan Panglima GAM Terlibat Korupsi

    RedaksiDecember 30, 2021
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    INFOACEHTIMUR.COM | KPK akan tetap berkomitmen membekuk mantan Panglima GAM terlibat korupsi bersama Harun Masiku dan sejumlah DPO lainnya.

    Mantan calon legislatif PDI Perjuangan Harun Masiku dan 4 buronan lainnya mulai diburu tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Demo

    KPK memastikan bakal mengejar empat buronan setelah pandemi Covid-19 mereda.

    Hal itu dikatakan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers Kinerja KPK 2021, Rabu (29/12/2021).

    “Kami berkomitmen bukan hanya untuk (menangkap) Harun Masiku. Tapi, untuk keempat-empatnya kami akan laksanakan penangkapan segera setelah Covid-19 mereda,” ujarnya.

    Sampai saat ini, KPK masih memiliki utang empat tersangka yang berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang).

    Mereka adalah, eks caleg PDI Perjuangan Harun Masiku, pemilik PT Darmex Group atau PT Duta Palma, Surya Darmadi.

    Selanjutnya, mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Izil Azhar dan Kirana Kotama.

    Nurul Ghufron menjelakan, penangkapan diupayakan setelah Covid-19 mereda agar lebih leluasa.

    “Kami masih terus kejar. Mudah-mudahan segelah Covid-19 agak reda kita bisa lebih leluasa untuk mencari DPO tersebut,” katanya.

    Untuk diketahu Harun Masiku adalah mantan caleg PDI Perjuangan yang tersangkut kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.

    Suryadi Darmadi pemilik PT Darmex atau PT Duta Palma Group.

    Ia buron dalam kasus pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau kepada Kementerian Kehutanan 2014.

    Sementara, Izil Azhar tersangkut kasus menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya dan yang berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya bersama-sama drh H Irwandi Yusuf, M.Sc.

    Irwandi Yusuf selaku Gubernur Provinsi Aceh periode 2007-2012.

    Terakhir, Kirana Kotama tersangkut kasus korupsi pemberian hadiah terkait penunjukan Ashanti Sales sebagai agen eksklusif PT PAL Indonesia (Persero) dalam pengadaan Kapal SSV untuk Pemerintah Filipina 2014 lalu.(*) [BeritaMerdeka]

    Info Aceh
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo

    Bupati Aceh Timur Kick Off Turnamen Sepak Bola Pelajar 2026, 32 Tim Berebut Hadiah Rp100 Juta

    zakariaMay 13, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur — Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, secara resmi membuka Turnamen…

    Bupati Aceh Timur Lantik Pengurus MAA 2026-2030, Dorong Peradilan Adat Jadi Solusi Konflik di Gampong

    May 13, 2026

    Satgas PPA Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Jalan Elak Aceh Timur Senilai Rp20 Miliar ke Kejati Aceh

    May 12, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Bupati Aceh Timur Kick Off Turnamen Sepak Bola Pelajar 2026, 32 Tim Berebut Hadiah Rp100 Juta

    May 13, 2026
    terpopuler

    Modus Salah Transfer, Ngaku Bupati Al Farlaky, Penipu Bawa Kabur Uang Ibu Pasien Ginjal di Tamiang

    May 9, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.