Close Menu
    info terkini

    BKPRMI Aceh Timur Raih Penghargaan Video Ramadan Terinovatif Tingkat Nasional

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Satu Warga Diamankan Dengan Sabu 179 Kilogram di Peureulak
    Aceh Timur

    Satu Warga Diamankan Dengan Sabu 179 Kilogram di Peureulak

    RedaksiOctober 10, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com / Aceh Timur – Tim gabungan Kepolisian Daerah Aceh, Bareskrim Polri, serta Bea dan Cukai menangkap Pelaku berinisial F, berusia 31 tahun, dengan barang bukti sabu-sabu dengan berat mencapai 179 kilogram di Desa Beusa Seberang, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur.

    Kepala Polda Aceh Inspektur Jenderal Polisi Ahmad Haydar di Banda Aceh, Senin, mengatakan selain menggagalkan penyelundupan sabu-sabu, tim gabungan juga menangkap seorang terduga pelaku.

    Advertising
    Demo

    “Pelaku berinisial F, berusia 31 tahun, warga Aceh Timur. Selain F, petugas masih mengejar seorang lainnya yang kini masuk DPO (daftar pencarian orang). Pelaku F ditangkap di Kabupaten Aceh Timur pada Kamis (6/10),” kata Ahmad Haydar saat merilis kasus tersebut di Mapolda Aceh.

    Jenderal polisi bintang dua itu mengatakan pengungkapan penyelundupan narkoba itu berawal dari informasi masyarakat. Dari informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan membagi dua tim, yakni laut dan darat.

    Baca Juga: Tim Gabungan Tangkap Penyelundupan 179 Kg Sabu – Sabu di Aceh Timur

    Kedua tim menyisir kawasan Kuala Leuge, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur. Tim mendapatkan informasi pelaku masuk sungai tersebut pada Rabu (5/10) sekira pukul 19.00 WIB. Selanjutnya pada Kamis (6/10) sekira pukul 05.30 WIB, tim mendapat laporan jaringan pelaku berhasil memindahkan barang bukti ke mobil dan sepeda motor.

    “Tim gabungan kemudian mengejar jaringan pelaku dan menangkap F di Desa Beusa Seberang, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, saat mengemudikan mobil,” kata Ahmad Haydar.

    Saat penggeledahan, tim gabungan menemukan empat karung goni dan tiga tas berisikan sabu-sabu dengan berat 179 kilogram. Tim gabungan langsung mengamankan narkoba beserta mobil yang dikemudikan F.

    1 2
    Aceh hari ini Banda Aceh Harian Aceh Kabar Aceh Timur Sabu Sabu Aceh Timur
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo

    BKPRMI Aceh Timur Raih Penghargaan Video Ramadan Terinovatif Tingkat Nasional

    ridhaMay 16, 2026

    Infoacehtimur.com, Jakarta – Setelah di Kota Palu, Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Aceh…

    Abu Mudi Lantik Pengurus Tastafi se-Aceh dan Luar Negeri Periode 2026–2031 di Baiturrahman 

    May 16, 2026

    Melirik Sisi Humanis Polri di Balik Barisan Pengamanan Unjuk Rasa

    May 16, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    BKPRMI Aceh Timur Raih Penghargaan Video Ramadan Terinovatif Tingkat Nasional

    May 16, 2026
    terpopuler

    Modus Salah Transfer, Ngaku Bupati Al Farlaky, Penipu Bawa Kabur Uang Ibu Pasien Ginjal di Tamiang

    May 9, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.