Close Menu
    info terkini

    Bupati Al-Farlaky Dipeusijuek Tokoh Simpang Ulim

    July 1, 2025

    Gema Haflah Al-Qur’an Meriahkan Tahun Baru Islam di Aceh Timur

    July 1, 2025

    Baitul Mal Aceh Siap Salurkan Bantuan Modal Usaha, Aceh Timur Begini Katanya!

    June 30, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Seorang Agen Chip Domino Ditangkap Polisi Di Langsa Aceh Disebuah Kios
    Kota Langsa

    Seorang Agen Chip Domino Ditangkap Polisi Di Langsa Aceh Disebuah Kios

    IlhamOctober 14, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Twitter
    Foto: dok. (Istimewa).
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    Infoacehtimur.com / Langsa – Seorang pria berinisial RI (33), di tangkap Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Langsa Aceh. Pasalnya, RI karena kerap menjadikan kios miliknya tempat jual beli Chip Domino atau disebut Agen.

    Penangkapan terhadap pelaku yakni RI, berdasarkan laporan masyarakat bahwa dirinya telah melakukan dan menyediakan fasilitas Maisir atau judi di Desa Lengkong Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa.

    Kasat Reskrim Polres Langsa, Iptu Imam Aziz Rachman mengatakan, dia ditangkap pada 6 Oktober lalu setelah anggota menerima laporan dari masyarakat bahwa RI seorang Agen Chip Domino.

    “Kemudian pada pukul 22.00 WIB anggota melakukan penyelidikan,” kata Iptu Imam Aziz Rachman, kepada Infoacehtimur.com Jum’at, (14/10/2022).

    Saat dilakukan penyelidikan, lanjut Iptu Imam Aziz, RI tengah melakukan transaksi jual beli Chip Domino. Pelaku juga menyediakan chip domino dengan cara membeli dan menjualnya kembali.

    Kemudian dengan cepat anggota langsung meringkus pelaku dan turut mengamankan sejumlah barang bukti. Pelaku patut diduga menyediakan fasilitas Maisir atau judi, dan pelaku kita jerat dengan pasal 20 Qanun Aceh No. 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

    Sambungnya, dari tangan turut diamankan barang bukti berupa satu Handphone Merk Vivo Y53 warna Gold yang digunakan untuk transaksi Chip Domino, dan uang sejumlah Rp 600 ribu rupiah.

    “Kini RI telah diamankan di Polres Langsa guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Iptu Imam Aziz Rachman.

    Kabar Aceh Timur
    Follow on Google News
    Highlights

    Bupati Al-Farlaky Dipeusijuek Tokoh Simpang Ulim

    zakariaJuly 1, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, menghadiri acara syukuran dan santunan…

    Gema Haflah Al-Qur’an Meriahkan Tahun Baru Islam di Aceh Timur

    July 1, 2025

    Baitul Mal Aceh Siap Salurkan Bantuan Modal Usaha, Aceh Timur Begini Katanya!

    June 30, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Operator SD Naik Pitam, Tuntut Gaji 6 Bulan Tak Kunjung Dibayar, Pejabat Dinas Pendidikan Ditikam

    June 19, 2025

    Bantuan Baitul Mal Aceh Cair untuk Masyarakat Kurang Mampu

    June 30, 2025

    Baitul Mal Aceh Siap Salurkan Bantuan Modal Usaha, Aceh Timur Begini Katanya!

    June 30, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Terpopuler

    Beasiswa BSI Scholarship 2025 Dibuka, Kuliah Gratis dan Pengalaman Industri!

    June 20, 202511,220
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.