Close Menu
    info terkini

    Banjir Terjang Kalimantan, Air Setinggi Atap Rumah

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > 6 Sipil dan 5 ‘Jamaah’ Oknum Polisi Tersangka Penjual Barang Bukti Sabu-Sabu Ditahan
    Nasional

    6 Sipil dan 5 ‘Jamaah’ Oknum Polisi Tersangka Penjual Barang Bukti Sabu-Sabu Ditahan

    ridhaOctober 17, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link
    Irjen Teddy Mahesa Putra

    Infoacehtimur.com / Nasional – Kasus Sambo masih ‘bersambung’, tapi nama baik instansi Polisi Republik Indonesia kembali tercoreng ‘arang’ kejelekan dimata publik Nasional akibat ulah Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Teddy Minahasa yang melakukan tindak pidana narkoba jenis sabu-sabu.

    Irjen Teddy sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat dan baru-baru ini diamanatkan sebagai Kapolda Jatim. Irjen Teddy Minahasa dipromosikan sebagai Kapolda Jawa Timur untuk menggantikan kapolda sebelumnya, pasca insiden tragis di Stadion Kanjurahan yang menewaskan lebih daro 100 nyawa manusia.

    Sangat disesalkan, belum sempat dilantik sebagai Kapolda baru namun Irjen Teddy harus ditangkap oleh Divisi Propam Polri bersebab ia tersandung kasus pengendali penjualan narkoba. Irjen Teddy ditetapkan sebagai tersangkan bersama sejumlah 5 “jama’ah” oknum pejabat anggota polisi yang terlibat dalam ‘permainan’ barang bukti tersebut.

    “Itu sabu dari hasil (pengungkapan), barang bukti. Pengungkapan di Polres Bukittinggi, diambil 5 kilogram. Dia ganti dengan tawas,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa, Jumat (14/10/2022) melansir BBC.

    Irjen Teddy men-sulap sejumlah 5 kilogram sabu-sabu barang bukti (BB) dari total BB seberat 41 Kg. Disebut barang bukti yang dijual dibawah pengendalian KApolda Jawa Timur itu merupakan hasil dari pengungkapan kasus di Polres Bukit Tinggi, Sumatera Barat, daerah tempat ia bertugas sebelumnya.

    Dir. Resnarkoba Polda Metro Jaya menerangkan bahwa sejumlah 1,7 kg dari 5 kg barang bukti sabu yang ‘disulap’ oleh Irjen Teddy bersama gerombolannya diketahui telah laku dijual dikawasan JAkarta Utara. Sisanya, 3,3 kg diamankan sebagai barang bukti.

    Sebagai informasi, selain tersangkan Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa, 4 “jamaah” oknum polisi tersangka lainnya masing-masing ialah anggota polsek Tanjung Priok; Kapolsek Kalibaru, anggota aktif Polres Metro Jakarta Barat, dan mantan Kapolres Bukittinggi.

    Aceh hari ini Harian Aceh Info Aceh Kabar Aceh Timur
    Highlights

    Banjir Terjang Kalimantan, Air Setinggi Atap Rumah

    zakariaDecember 27, 2025

    Infoacehtimur.com, Nasional – Banjir melanda Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan (Kalsel), Sabtu (27/12/2025). Tinggi air mencapai…

    Pasca Banjir Aceh Timur: Nelayan Juga Terima Bantuan Pemerintah

    December 27, 2025

    Sambut Kunker Menkes, Bupati Al-Farlaky Laporkan Kerusakan RSUD dan Puskesmas

    December 27, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Rakit Darurat Terbalik, Wagub Aceh Fadhlullah dan Rombongan Nyemplung Ke Sungai

    December 21, 2025

    Banjir Terjang Kalimantan, Air Setinggi Atap Rumah

    December 27, 2025

    Bupati Aceh Timur dan Gubernur Aceh Izinkan Masyarakat Ambil Kayu Hanyut

    December 23, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Banjir Terjang Kalimantan, Air Setinggi Atap Rumah

    December 27, 2025
    Terpopuler

    Ibu-Ibu di Aceh Timur Hadang Truk LPG 3 kg, Aksi Pembongkaran di Pinggir Jalan

    December 19, 2025681
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.