Close Menu
    info terkini

    Rumah Tahfidz Marhaban Al Qur’an Mengadakan Pondok Ramadhan 1447 H

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > 30,4 Kg Pil Ekstasi Serta 17 Kg Sabu di Musnahkan, 180 Ribu Jiwa Berhasil Terselamatkan
    Aceh Utara

    30,4 Kg Pil Ekstasi Serta 17 Kg Sabu di Musnahkan, 180 Ribu Jiwa Berhasil Terselamatkan

    IlhamOctober 21, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Barang bukti sabu-sabu (ilustrasi).
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com / Aceh Utara – Sebanyak 30,4 kilogram pil ekstasi dan 44 kilogram ganja serta 44 kilogram ganja dimusnahkan di Mapolres Aceh Utara.

    Barang haram tersebut seperti sabu-sabu di hancurkan menggunakan blender, sementara ganja dan pil ekstasi dihancurkan dengan cara dibakar.

    Pemusnahan barang haram itu diperkirakan telah menyelamatkan generasi penerus bangsa kurang lebih 180 ribu jiwa. Hal tersebut dikatakan Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal.

    “Sebanyak 180 ribu jiwa terselamatkan,” kata Riza Faisal, dikutip infoacehtimur.com melalui antara Jum’at, 21 Oktober 2022.

    “Pemusnahan barang bukti narkoba ini dilakukan berdasarkan surat ketetapan status benda sitaan dari Kejaksaan Negeri Aceh Utara,” kata Riza Faisal.

    Kapolres mengatakan barang bukti narkoba yang dimusnahkan tersebut berasal dari tiga perkara dengan tiga tersangka. Para tersangka yakni berinisial B dan M untuk perkara sabu-sabu, dan MY dalam perkara ganja.

    Sedangkan pelaku untuk kasus pil ekstasi dengan berat 30,4 kilogram berinisial A alias Agam. Saat ini, pelaku A saat ini masih buron dan sudah dimasukkan dalam daftar pencarian orang atau DPO,” kata Riza Faisal.

    Riza Faisal mengatakan, berdasarkan hasil koordinasi dengan Kejari Aceh Utara bahwa barang yang dimusnahkan tersebut sebagiannya akan disisihkan untuk pembuktian dalam proses persidangan.

    “Hasil penyelidikan, barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dan ganja ini merupakan jaringan internasional yang masuk ke Aceh melalui jalur laut,” kata Riza Faisal.

    Menurut Kapolres Aceh Utara, pemberantasan narkoba bukan hanya penindakan, tetapi juga harus ada upaya mengubah pola pikir masyarakat untuk tidak lagi terlibat peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

    “Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan oleh satu institusi saja, tetapi harus bersama-sama. Oleh sebab itu, semua pihak harus berperan aktif dalam memutus mata rantai peredaran dan penyalahgunaan narkoba, guna menyelamatkan anak bangsa,” kata Riza Faisal.


    Editor: Ilham Pranata
    Sumber: Antara

    Highlights

    Rumah Tahfidz Marhaban Al Qur’an Mengadakan Pondok Ramadhan 1447 H

    zakariaFebruary 11, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh – Rumah Tahfidz Marhaban Al Qur’an akan mengadakan Pondok Ramadhan 1447 H…

    Empat Warga Aceh Timur Dicambuk 30 Hingga 100 Kali karena Pelanggar Syariat Islam

    February 11, 2026

    Jelang Ramadhan, Layanan PDAM Diharap Lebih Maksimal

    February 11, 2026
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Salah Satu Warga Aceh Timur Tertangkap, BNN Amankan Ratusan Kg Barang Bukti Narkotika

    February 5, 2026

    Empat Warga Aceh Timur Dicambuk 30 Hingga 100 Kali karena Pelanggar Syariat Islam

    February 11, 2026

    DPRK Aceh Timur Panggil Lembaga Kredit: “Jangan Cari Keuntungan Lebih Ditengah Penderitaan Rakyat”

    February 5, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Rumah Tahfidz Marhaban Al Qur’an Mengadakan Pondok Ramadhan 1447 H

    February 11, 2026
    Terpopuler

    Dua KK dalam Satu Keluarga Apakah dapat RUMAH,Ini Jawaban TEGAS BUPATI ACEH TIMUR !!

    January 27, 2026706
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.