Close Menu
    info terkini

    Pasca Banjir Aceh Timur: Nelayan Juga Terima Bantuan Pemerintah

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Breaking News: 25 Hari Setelah Beredar Isu Mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf kini ia Keluar Penjara
    Aceh

    Breaking News: 25 Hari Setelah Beredar Isu Mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf kini ia Keluar Penjara

    zakariaOctober 25, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link
    Gubernur nonaktif Aceh Irwandi Yusuf/MI/Rommy Pujianto

    Infoacehtimur.com / Aceh – Mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf telah bebas dari penjara Sukamiskin Bandung, Jawa Barat. setelah beredar isunya keluar penjara pada Rabu, 5 Oktober 2022, 25 hari yang lalu.

    Kuasa Hukum Dewan Pengurus Pusat Partai Nanggroe Aceh (DPP PNA) Haspan Yusuf Ritonga kepada waspadaaceh.com, Selasa malam membenarkan terkait adanya kabar telah bebas Irwandi Yusuf dari tahanan.

    “Benar, tapi informasi yang pasti saya belum dapat komunikasi langsung dengan Irwandi. Sehingga, belum bisa diberi kepastian,” jelasnya. (Waspadaaceh.com)

    Baca juga: BREAKING NEWS – Ricuh, Massa Tiyong Geruduk Acara Bimtek PNA Kubu Irwandi

    Dengan begitu, ia sudah menjalani masa hukuman sekitar 4 tahun lebih.

    Kuasa hukum Irwandi Yusuf, Sayuti Abubakar SH yang dikonfirmasi informasi tersebut belum mau berkomentar perihal itu.

    “Terkait isu yang berkembang bahwa Irwandi akan bebas tahun ini, Sayuti menilai itu sesuatu yang biasa. (Serambinews.com)

    Seperti diketahui, Irwandi Yusuf divonis delapan tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi Jakarta dan dikuatkan oleh Mahkamah Agung (MA) pada Kamis 13 Februari 2020.

    Saat itu, majelis hakim MA menolak kasasi Irwandi Yusuf terkait kasus suap proyek yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun 2018.***

    Baca juga: Berikut Nama-nama Nelayan Aceh Timur yang Dideportasi dari Thailand

    Aceh hari ini Harian Aceh
    Highlights

    Pasca Banjir Aceh Timur: Nelayan Juga Terima Bantuan Pemerintah

    zakariaDecember 27, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur terus melakukan penyaluran bantuan kepada masyarakat yang…

    Sambut Kunker Menkes, Bupati Al-Farlaky Laporkan Kerusakan RSUD dan Puskesmas

    December 27, 2025

    Kisah Pak Andi, Tukang Becak yang Terlilit Masalah Ekonomi Akibat Banjir

    December 26, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Rakit Darurat Terbalik, Wagub Aceh Fadhlullah dan Rombongan Nyemplung Ke Sungai

    December 21, 2025

    Bupati Aceh Timur dan Gubernur Aceh Izinkan Masyarakat Ambil Kayu Hanyut

    December 23, 2025

    Barista di Riyadh Gelar Penggalangan Dana untuk Korban Banjir Aceh

    December 21, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Pasca Banjir Aceh Timur: Nelayan Juga Terima Bantuan Pemerintah

    December 27, 2025
    Terpopuler

    Ibu-Ibu di Aceh Timur Hadang Truk LPG 3 kg, Aksi Pembongkaran di Pinggir Jalan

    December 19, 2025678
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.