Close Menu
    info terkini

    Dekranasda Aceh Tinjau Kelompok Pengrajin Simpang Ulim, Lismawani Iskandar Taruh Harapan Besar

    September 11, 2025

    Mantan Keuchik Gampong Teupin Breuh Aceh Timur Tanggapi Laporan ke Inspektorat

    September 11, 2025

    Revisi UUPA Masuk Prolegnas Prioritas: Perkuat 8 Pasal, Tambah 1 Pasal Baru

    September 11, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Tindak Lanjut Guru Madrasah Swasta Tak Bisa Ikut Pendataan PPPK, Haji Uma Laporkan ke Komite III DPD RI
    Nasional

    Tindak Lanjut Guru Madrasah Swasta Tak Bisa Ikut Pendataan PPPK, Haji Uma Laporkan ke Komite III DPD RI

    zakariaNovember 2, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Twitter
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
    Anggota DPD RI asal Aceh, H Sudirman atau Haji Uma bertemu Ketua Komite III DPD RI Hasan Basri

    Infoacehtimur.com / Jakarta – Anggota DPD RI asal Aceh, H Sudirman atau Haji Uma bertemu Ketua Komite III DPD RI dan menyampaikan surat resmi terkait laporan guru honorer madrasah swasta di Aceh yang sampai saat ini belum bisa mengikuti pendataan sebagai Pegawai Non ASN atau PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), sesuai dengan instruksi Menpan RB.

    Pertemuan dengan Ketua Komite III DPD RI berlangsung di gedung DPD RI, Senayan, Jakarta, Rabu (2/11/2022). 

    Namun sebelumnya, Haji Uma terlebih dahulu bertemu dengan anggota Komite III DPD RI asal Aceh, H Fadhil Rahmi Lc membicarakan masalah tersebut.

    Baca juga: Sikapi Pernyataan Taufiqulhadi, Haji Uma: Aceh Harus Jaga Martabat

    Menurut Haji Uma, laporannya kepada Komite III DPD RI tersebut merupakan langkah tindak lanjut atas keluhan dan aspirasi para guru honorer madrasah swasta di Kabupaten Aceh Timur dalam masa reses di daerah pemilihan beberapa waktu lalu. 

    “Laporan ini merupakan upaya tindak lanjut atas aspirasi dari guru honorer madrasah swasta, khususnya di Aceh Timur yang saya terima saat masa reses di Aceh beberapa waktu lalu”, ujar Haji Uma. 

    Menurut Haji Uma, seharusnya Permen PANRB tidak diskriminatif yang hanya membolehkan guru honorer madrasah negeri untuk ikut pendataan sebagai pegawai Non ASN.

    Baca juga: Dihadiri Ratusan Warga, Ini Isi Tausiah yang Disampaikan Haji Uma di Aceh Tamiang

    Apalagi di Aceh banyak madrasah swasta, khususnya di Aceh Timur saja terdapat lebih dari 48 madrasah swasta. 

    Menindaklanjuti laporan Haji Uma, Ketua Komite III DPD RI, Hasan Basri berjanji akan segera mengagendakan rapat kerja dengan mitra kerjanya yakni Kementerian Agama RI guna membahas masalah tersebut. 

    Dalam pertemuan tersebut, Haji Uma juga turut menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota Komite III DPD RI yang telah menerima dengan baik dan menindaklanjutinya. 

    “Kita berterima kasih kepada Pimpinan dan anggota Komite III DPD RI. Kita berharap semoga ada harapan serta kepastian bagi guru honorer madrasah swasta yang sudah bekerja puluhan tahun”, tutup Haji Uma.

    ****

    Baca juga: Sebanyak 391 Jama’ah Haji Aceh Tiba, 2 Jama’ah Dilaporkan Meninggal Dunia di Tanah Suci

    Aceh hari ini Haji Uma Harian Aceh Kabar Aceh Timur
    Follow on Google News
    Highlights

    Dekranasda Aceh Tinjau Kelompok Pengrajin Simpang Ulim, Lismawani Iskandar Taruh Harapan Besar

    ridhaSeptember 11, 2025

    Infoacehtimur.com, Simpang Ulim – Kelompok pengrajin tenun lokal Aceh Timur di Simpang Ulim menyambut tamu…

    Mantan Keuchik Gampong Teupin Breuh Aceh Timur Tanggapi Laporan ke Inspektorat

    September 11, 2025

    Revisi UUPA Masuk Prolegnas Prioritas: Perkuat 8 Pasal, Tambah 1 Pasal Baru

    September 11, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Bantahan dari Kepala Desa Padang Kasah: Penangkapan Ratusan Milyar Bukan di Desanya

    September 9, 2025

    Empat Kendaraan Tabrakan Beruntun di Aceh Timur, 1 Orang Meninggal

    September 9, 2025

    Kerusuhan di Lapangan Sepak Bola Seuneubok Baroe Aceh Timur, Massa Rusak Banners dan Bangku

    September 7, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Dekranasda Aceh Tinjau Kelompok Pengrajin Simpang Ulim, Lismawani Iskandar Taruh Harapan Besar

    September 11, 2025
    Terpopuler

    Polres Aceh Timur Pecat Anggota dengan Tidak Hormat

    August 26, 20259,504
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.