Close Menu
    info terkini

    Aceh Timur Status Darurat Bencana Alam: Pemerintah Aceh Serahkan Bantuan

    November 26, 2025

    Aceh Timur Diperkirakan Masih Diguyur Hujan Hingga Jumat, Cuaca Laut Peringatan Gelombang Tinggi

    November 25, 2025

    Peringatan Hari Guru Nasional di Aceh Timur Tak Sebatas Upacara, Sejumlah Guru Dapat Penghargaan

    November 25, 2025
    Facebook Instagram YouTube
    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Waduh! Ayah Kandung Tega Cabuli Anak Sendiri Dipicu 15 Tahun Menduda
    Aceh

    Waduh! Ayah Kandung Tega Cabuli Anak Sendiri Dipicu 15 Tahun Menduda

    IlhamNovember 5, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Foto: dok. (Istimewa).
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com / Aceh – JD (59), yang berprofesi sebagai nelayan tega cabuli anak kandungnya hingga berulang kali. Dipicu karena menduda selama 15 tahun.

    Korban sebut saja Bunga (16), yang masih status pelajar.

    Kapolres Simeulue AKBP Jatmiko menjelaskan, bahwa perbuatan bejat tersangka terhadap anak kandungnya itu dilakukan sudah hampir 4 tahun lamannya sejak korban masih berusia 12 tahun.

    Perbuatan bejat tersangka baru diketahui pada Oktober 2022, setelah korban mengadu kepada abangnya. Atas perbuatan bejat tersangka, abang korban langsung melaporkan ke pihak Polres Simeulue.

    “Tersangka berprofesi sebagai nelayan dan sudah 15 tahun bercerai dengan istrinya serta perbuatan cabul tersangka sudah hampir 4 tahun lamanya dilakukan kepada korban,” jelas Kapolres Simeulue.

    Akibat perbuatannya, tersangka diancam dengan Pasal 47 junto Pasal 49 junto Pasal 50 nomor 6 tahun 2014, Qanun Aceh dengan hukuman minimal 12 dan maksimal 18 tahun penjara.

    “Kepada masyarakat apabila ada kasus pelecehan segera dilaporkan pada polres atau polsek setempat agar bisa segera kami tindaklanjuti,” imbaunya.


    Editor: Ilham Pranata

    Sumber: tvOne

    Aceh hari ini Harian Aceh pencabulan
    Highlights

    Aceh Timur Status Darurat Bencana Alam: Pemerintah Aceh Serahkan Bantuan

    ridhaNovember 26, 2025

    Infoacehtimur.com, Idi Rayeuk – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky menetapkan kondisi Aceh Timur saat…

    Aceh Timur Diperkirakan Masih Diguyur Hujan Hingga Jumat, Cuaca Laut Peringatan Gelombang Tinggi

    November 25, 2025

    Peringatan Hari Guru Nasional di Aceh Timur Tak Sebatas Upacara, Sejumlah Guru Dapat Penghargaan

    November 25, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Banjir Melanda Aceh Timur, 13 dari 24 Kecamatan Terendam

    November 25, 2025

    Banjir Landa Aceh Timur, Ribuan Kepala Keluarga Terdampak di Tiga Kecamatan

    November 23, 2025

    Harimau di Lintas Sijudo Kembali Muncul, Warga Khawatir

    November 23, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Aceh Timur Status Darurat Bencana Alam: Pemerintah Aceh Serahkan Bantuan

    November 26, 2025
    Terpopuler

    Pilchiksung Labuhan Keude-Aceh Timur Mamanas! P2K Disomasi, Diminta Hentikan Tahapan

    November 14, 2025457
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.