Infoacehtimur.com / Internasional – Apapun dilakukan agar dapat memperoleh uang, namun demikian tidak ada pekerjaan yang tidak beresiko. Seperti kisah pilu Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Aceh yakni Armiati.
Armiati bekerja selama tujuh tahun tidak dapat memperoleh gaji nya di Negeri Jiran Malaysia sebagai asisten rumah tangga.
Dilansir TribunBatam, selain tak mendapat gaji, wanita 27 tahun warga Gampong Paloh Raya, Kecamatan Muara Baru, Kabupaten Aceh Utara ini juga disekap serta tidak diperbolehkan keluar dari rumah majikannya di negeri jiran Malaysia.
Baca Juga: Dua TKI Asal Aceh Timur Ditangkap Oleh Petugas Keamanan Di Malaysia
Hidupnya tertolong setelah bertemu dengan komunitas warga Aceh di Malaysia.
Ketua Sosialisasi Ummah Bansigom Aceh atau SUBA, Tgk Bukhari Ibrahim mengungkap jika Armiati berhasil diselamatkan pada Jumat (11/11/2022) pukul 03.30 dini hari waktu Malaysia.
“Alhamulillah saya dan Haikal menjemput langsung pada tengah malam setelah berkoordinasi dengan KBRI,” ucapnya.
Diungkapkan Tgk Bukhari, Armiati sudah bekerja di Malaysia sebagai ART selama tujuh tahun pada dua majikan.
Pada majikan pertama, ia bekerja selama dua tahun dan majikan kedua selama lima tahun.
“Dia tidak digaji, dikurung dan tidak diperbolehkan keluar rumah,” ungkap Tgk Bukhari.
Ketua SUBA ini menyebutkan bahwa Armiati adalah korban penipuan yang dilakukan oleh agen yang menjanjikan akan membantu dan memfasilitasi keberangkatan WNI untuk bekerja di luar negeri.
Menurut pengakuan korban kepada Ketua SUBA, agen tersebut diketahui berinsial ND, berasal dari Kota Langsa.
“Waktu itu dia (Armiati) membuat paspor di Langsa dan seluruh biaya ditanggung oleh agen.
Artinya korban tidak mengelurkan uang untuk berangkat bekerja.
Ini kan sama saja dengan perdagangan manusia,” tegas Tgk Bukhari.
Setelah memperoleh paspor, Armiati langsung dibawa ke Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, untuk diterbangkan menuju Kuala Lumpur, Malaysia.
Menurut pengakuan korban, dirinya diperkenalkan kepada agen ND melalui pamannya.
“Ini tampaknya satu keluarga diperdaya oleh agen ND sehingga mau pamannya itu memperkenalkan dia dengan agen tersebut,” terangnya.
Ketua SUBA Tgk Bukhari Ibrahim dan Ketua Bireuen Bersatu Aceh Malaysia, Haikal sudah melaporkan hal itu ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur.
Baca juga: Kecelakaan di Malaysia Renggut Nyawa Seorang Warga Singapura
Kedatangan Tgk Bukhari Ibrahim dan Haikal ke KBRI kemarin diterima oleh Sekretaris I Konselur di KBRI Kuala Lumpur, Aprildo Z Mewar.
Haikal berharap, dari laporan pihaknya itu, nantinya akan dilakukan pendampingan oleh KBRI untuk dilakukan proses hukum terhadap majikan Armiati.
“Kami melaporkan atas apa yang dialami oleh Armiati selama tujuh tahun ini, yang bekerja tanpa digaji dan bentuk kekerasan yang dialaminya. Hasil pertemuan tadi didapatkan bahwa KBRI siap menempuh jalur hukum dan akan menampung Armiati untuk tinggal di KBRI selama proses hukum berlangsung,” ungkapnya.
Tgk Bukhari berharap agar ini bisa menjadi pelajaran bagi warga Aceh lainnya yang ingin bekerja di luar negeri, terutama Malaysia, sehingga ke depan tidak lagi terulang kasus-kasus serupa.
Sebab menurut Tgk Bukhari, kasus seperti yang dialami Armiati sudah banyak terjadi.
“Jangan sekali-kali pergi dengan agen yang mengiming-iming sesuatu atau pergi membuat paspor dengan dia. Walaupun anda kenal dengan agen tersebut, jangan percaya sepenuhnya,” tegasnya.
Baca Juga: Tak Ada Angin Tak Ada Hujan Suami Jadi Tki Dikirimi Video Porno Istri Dengan Selingkuhan
Baca Juga: Jenazah TKI Asal Aceh dipulangkan, Haji Uma dan Warga Aceh Malaysia ikut Menyumbang
Editor: Ilham Pranata
Sumber: TribunBatam/Serambinews