Infoacehtimur.com / Langsa – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Langsa, Aceh tangkap pemuda yang nekat bobol kosan di Dusun Mulia, Desa Sidorejo, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa dan penadah.
Masing-masing pelaku yakni berinisial AS (18), dan IM (19). Sementara penandah yakni SR (30), dan MH (29), keempat pelaku merupakan warga Dusun Damai, Desa Sidorejo, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa.
Aksi nekat yang dilakukan AS dan IM pada Sabtu, 12 November 2022 sekira pukul 03.20 WIB saat penghuni rumah sedang berpergian. Kemudian mereka merusak pintu belakang rumah korban yang sudah lapuk.
Baca Juga: Beredar Video Mahasiswa Unsam Langsa Adakan Konser, Begini Faktanya
Baca Juga: Presma USCND Langsa: Pelecehan Seksual Marak Terjadi di Ruang Lingkup Kampus
Kasat Reskrim Polres Langsa, Iptu Imam Aziz Rachman mengatakan, penangkapan terhadap empat pemuda itu berdasarkan hasil laporan korban bahwa dirinya telah kehilangan laptop dan ponsel.
“Modus operandinya waktu mula kejadian AS dan IM merusak pintu belakang, lalu masuk ke dalam rumah saat korban pergi,” kata Iptu Imam, Selasa, (22/11/22).
Sebelum masuk kerumah, lanjut Iptu Imam, setelah merusak pintu AS memasukkan tangannya terlebih dahulu karena dirinya melihat adanya kunci tergantung sebelah pintu.
Masih di dalam rumah, AS dan IM mengobrak-abrik kosan korban dan berhasil membawa kabur sejumlah gadget yaitu dua unit Laptop merek Acer warna hitam, dan dua unit ponsel merek Vivo.
Sambungnya, saat dilakukan penangkapan terhadap empat pemuda itu di lokasi yang berbeda-beda. Kemudian dilakukan interogasi oleh petugas Satreskrim dan mereka mengakui perbuatannya itu.
“Modus operandi nya begitu berdasarkan hasil pengakuan dari empat pemuda yang saat ini telah kita amankan di Mapolres Langsa,” pungkasnya.
Baca Juga: Curi Gadget Gadis, 1 Pelaku dan 2 Penadah Ditangkap Satreskrim Polres Langsa
Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Jambret di Idi, Korbannya Perempuan Pengendara Sepeda Motor