Loker | komisi independen pemilihan aceh kembali membuka kesempatan untuk anda yang mempunyai minat dan bakat di bidang perpolitikan.
Sekretariat Komisi Independen Pemilihan Aceh memberi kesempatan kepada putra-putri terbaik bangsa untuk menjadi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Tahun Anggaran 2022 dengan ketentuan sebagai berikut:
- PERSYARATAN UMUM
 - a. Warga Negara Indonesia;
 - b. Berusia serendah- rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan berusia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun pada tanggal 10 Januari 2022;
 - c. Tidak menjadi anggota/ pengurus partai politik/ terlibat politik praktis;
 - d. Memiliki kualifikasi Pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
 - e. Sehat jasmani dan rohani
 - f. Berkelakuan baik/tidak pernah dijatuhi hukuman pidana
 - Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai di suatu instansi, baik instansi pemerintah maupun swasta;
 - h. Berdomisili di Banda Aceh;
 - I. Mampu bekerja dalam tekanan dan target waktu
 - j. Tidak sedang terikat dengan pekerjaan lain
 - k. Mampu bekerjasama dalam tim maupun individual
 
PERSYARATAN KHUSUS
Baca di Gambar di Bawah Ini.



ATAU KLIK DISINI UNTUK LENGKAPNYA https://kip.acehprov.go.id/pengumuman-nomor-01-sdm-01-11-2021-tentang-lowongan-pendaftaran-pegawai-pemerintah-non-pegawai-negeri-ppnpn-sekretariat-komisi-independen-pemilihan-aceh-tahun-2022/



