Infoacehtimur.com / Aceh Timur – Kasus dugaan penganiayaan oleh seorang camat yang bekerja di kabupaten Aceh Timur, kini dilaporkan ke Polres Aceh Timur, oleh suami korban.
Sebelumnya dua orang wanita berinisial FK (32) dan FH (32) diduga menjadi korban penganiayaan oleh RS yang di duga ia seorang camat yang bertugas di Aceh Timur.
Kejadian tersebut terjadi hari selasa tanggal 3 Januari 2023 pada pukul 18:00 wib di salah satu desa dalam kecamatan Darul Aman Kabupaten Aceh Timur.
Baca juga:
- 2 Wanita Diduga Dianiaya Oleh Camat di Aceh Timur Hingga Digigit.
- Aniaya Ibu Rosmini Pakai Parang, Pria Aceh Ini Ditangkap Polisi.
- Bantah Selingkuh dengan Polisi Aceh Timur, Istri TNI Mengaku Sering Dianiaya
Kasus tersebut kemudian dilaporkan oleh Suami Korban M (36) ke Polres Polres Aceh Timur.
” Benar dan kasus ini kita sudah kami laporkan kepada Polres Aceh Timur, untuk di tindak lanjut sesuai peraturan yang ada”. Kata suami korban
Laporan itu teregistrasi dengan nomor: sttlp/02/1/2022/spkt/polres aceh timur/polda aceh.
Akibat kejadian tersebut para korban sempat dibawa kerumah Sakit Zubir Mahmud untuk mendapatkan perawatan.
“Kita berharap kepada aparat penegak hukum untuk segera mengamankan pelakunya yang saat ini masih bebas berkeliaran” harapnya***
JANGAN LUPA ikuti UPDATE BERITA lainnya dan follow akun GOOGLE NEWS INFOACEHTIMUR.COM