Close Menu
    info terkini

    Rumah Tahfidz Marhaban Al Qur’an Mengadakan Pondok Ramadhan 1447 H

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Duh! Gadis Yatim Piatu Ini Dibikin Hamil Sama Oknum Kapolsek
    Nasional

    Duh! Gadis Yatim Piatu Ini Dibikin Hamil Sama Oknum Kapolsek

    IlhamJanuary 14, 2023
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link
    Foto ilustrasi.

    Infoacehtimur.com / Nasional – Nasib malang seorang gadis yatim piatu yakni berinisial IB (22), diduga di bikin hamil oleh oknum Kapolsek yang bertugas di Polres Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur (NTT).

    Oknum Kapolsek itu yakni berinisial Iptu NRB. Namun, oknum tersebut enggan bertanggungjawab.

    Laporan ke polisi itu disampaikan Koordinator Divisi Pendampingan, Pemberdayaan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan Yayasan Sanggar Suara Perempuan (YSSP) SoE, Yundri Kolimon di Kupang.

    Baca Juga: Parah! 4 Kakek Perkosa Bocah Dibawah Umur Hingga Hamil

    Baca Juga: Tega! Seorang Ayah di Aceh Perkosa Anak Kandungnya Sendiri

    Dia menjelaskan telah mendampingi keluarga korban melaporkan kasus yang melibatkan Iptu NRB ke Polres Timor Tengah Selatan.

    “Kamis pagi sekitar jam 09.00 Wita, saya bersama dua kakak korban sudah melaporkan kasus ini ke Polres,” katanya dikutip Sabtu (14/1/2023).

    Yundri menjelaskan, Iptu NRB yang telah memiliki istri itu dilaporkan karena menghamili gadis IB. Dari pengakuan IB, diketahui bahwa keduanya menjalin hubungan pacaran.

    Keduanya bahkan sudah melakukan hubungan suami istri hingga akhirnya IB hamil di luar pernikahan yang sah.

    “Berdasarkan pengakuan dari IB, pelaku berjanji akan bertanggung jawab dan menikahinya. Tetapi, memasuki usia kehamilan tiga bulan, pelaku meminta agar IB menggugurkan kandungannya. Namun IB menolak,” ungkap Yundri melanjutkan.

    Selanjutnya Iptu NRB tetap tidak mau bertanggung jawab dan justru menghilang sampai usia kehamilan IB yang merupakan gadis yatim piatu itu mencapai delapan bulan.

    IB dan keluarganya kecewa dengan janji dari NRB sehingga melaporkan kasus itu ke Polres Timor Tengah Selatan untuk tindakan hukum lebih lanjut.

    “Kita berharap agar laporan ini bisa ditangani dengan sebaik-baiknya. Kasihan dengan IB,” tegas Yundri.

    Sementara itu, Kapolres Timor Tengah Selatan AKBP I Gusti Putu Suka Arsa membenarkan adanya laporan kasus yang melibatkan Kapolsek Iptu NRB.

    “Iya benar, tadi ada yang melaporkan. Kami akan tindak lanjuti laporan dari warga itu,” ujarnya.

    Baca Juga: Usai Nyabu Lalu Buka Film Biru, Pria di Aceh Ini Perkosa 5 Wanita, Termasuk Nenek-nenek

    Baca Juga: Gawat! Tukang Parkir di Aceh Ini Perkosa Anak Pengemis dan Anak Pedagang Dalam Sehari

    Banda Aceh Harian Aceh Kabar Aceh Timur Pemerkosaan
    Highlights

    Rumah Tahfidz Marhaban Al Qur’an Mengadakan Pondok Ramadhan 1447 H

    zakariaFebruary 11, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh – Rumah Tahfidz Marhaban Al Qur’an akan mengadakan Pondok Ramadhan 1447 H…

    Empat Warga Aceh Timur Dicambuk 30 Hingga 100 Kali karena Pelanggar Syariat Islam

    February 11, 2026

    Jelang Ramadhan, Layanan PDAM Diharap Lebih Maksimal

    February 11, 2026
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Salah Satu Warga Aceh Timur Tertangkap, BNN Amankan Ratusan Kg Barang Bukti Narkotika

    February 5, 2026

    Muzakir Manaf, Mantan Panglima GAM, Masuk 5 Besar Calon Wakil Presiden 2029

    February 4, 2026

    DPRK Aceh Timur Panggil Lembaga Kredit: “Jangan Cari Keuntungan Lebih Ditengah Penderitaan Rakyat”

    February 5, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Rumah Tahfidz Marhaban Al Qur’an Mengadakan Pondok Ramadhan 1447 H

    February 11, 2026
    Terpopuler

    Dua KK dalam Satu Keluarga Apakah dapat RUMAH,Ini Jawaban TEGAS BUPATI ACEH TIMUR !!

    January 27, 2026706
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.