Close Menu
    info terkini

    Revisi UUPA Masuk Prolegnas Prioritas: Perkuat 8 Pasal, Tambah 1 Pasal Baru

    September 11, 2025

    MPU Aceh Timur Usulkan 3 Cara untuk Cegah Judi Online

    September 11, 2025

    Warga Gampong Teupin Breuh Laporkan Dana Desa yang Tidak Transparan ke Inspektorat Aceh Timur

    September 10, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Terhimpit Ekonomi Kaki Korban Kebakaran Mulai Membusuk
    Aceh Timur

    Terhimpit Ekonomi Kaki Korban Kebakaran Mulai Membusuk

    zakariaJanuary 19, 2023
    Share: WhatsApp Facebook Twitter
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
    Farizan Korban Kebakaran

    Infoacehtimur.com / Aceh Timur – Sungguh malang nasib Farizan (16), korban kebakaran di tempat kerjanya pada beberapa waktu lalu di kecamatan Ranto Peureulak, Aceh Timur.

    Diketahui, Farizan merupakan waraga Gampong Bhom Lama, Kecamatan Ranto Peureulak, Aceh Timur, ia mengatakan, Ia sudah tiga bulan tidak bisa berobat karena terkendala biaya.

    Baca juga: Insiden Korban 894 Jiwa Petugas Pemilu 2019, AHY: Jangan Terulang Lagi !

    Kecelakaan kerja yang membakar seluruh kaki hingga dadanya itu sempat mendapatkan perawatan dari puskesmas dan rumah sakit Peureulak, dan sampai dirujuk ke rumah sakit dr Zubir Mahmud.

    Namun, tak berselang lama ia pun harus di larikan ke Rumah Sakit Provinsi Aceh Ke Zainal Abidin karena tak sanggup ditangani di Aceh Timur akibat luka bakar parah.

    Baca juga: PT Mandala Finance Cabang Idi Aceh Timur Antar Bantuan ke Korban Musibah Kebakaran

    Setelah mendapatkan perawatan selama 2,5 bulan di RSUD Zainal Abidin Banda Aceh, pihak keluarga kesulitan biaya pendampingan, dengan terpaksa Farizan dibawa kembali pulang ke rumah, walau kakinya belum sembuh.

    Andika salah satu kawanya mengatakan “Waktu saya jenguk Senin kemarin kondisinya sangat memprihatinkan, daging pada kakinya sudah copot dan membusuk karena sudah 3 bulan tidak diobati. Korban hanya diobati dengan obat tradisional menggunakan ubi tumbuk,” ungkapnya.

    Baca juga: BKPRMI Aceh Timur Santuni Korban Ledakan Lampu Teplok

    Selain itu kaki dan tangannya tak bisa lagi digerakkan. Matanya juga sudah rabun. Mereka dari latar belakang keluarga kurang mampu. 

    Korban anak ke-2 dari 7 bersaudara. “Karena dari latarbelakang keluarga kurang mampu, ayah korban (Hasbi) sangat berharap ada bantuan pihak dermawan, atau dari pemerintah daerah untuk membantu korban agar bisa diobati kembali,” harap Andika. ***

    JANGAN LUPA ikuti UPDATE BERITA lainnya dan follow akun GOOGLE NEWS INFOACEHTIMUR.COM

    Rantau selamat
    Follow on Google News
    Highlights

    Revisi UUPA Masuk Prolegnas Prioritas: Perkuat 8 Pasal, Tambah 1 Pasal Baru

    ridhaSeptember 11, 2025

    Infoacehtimur.com, Nasional – Langkah revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA) Nomor 11 tahun 2006 telah masuk…

    MPU Aceh Timur Usulkan 3 Cara untuk Cegah Judi Online

    September 11, 2025

    Warga Gampong Teupin Breuh Laporkan Dana Desa yang Tidak Transparan ke Inspektorat Aceh Timur

    September 10, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Bantahan dari Kepala Desa Padang Kasah: Penangkapan Ratusan Milyar Bukan di Desanya

    September 9, 2025

    Empat Kendaraan Tabrakan Beruntun di Aceh Timur, 1 Orang Meninggal

    September 9, 2025

    Kerusuhan di Lapangan Sepak Bola Seuneubok Baroe Aceh Timur, Massa Rusak Banners dan Bangku

    September 7, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Revisi UUPA Masuk Prolegnas Prioritas: Perkuat 8 Pasal, Tambah 1 Pasal Baru

    September 11, 2025
    Terpopuler

    Polres Aceh Timur Pecat Anggota dengan Tidak Hormat

    August 26, 20259,501
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.