Close Menu
    info terkini

    Warga Gampong Teupin Breuh Laporkan Dana Desa yang Tidak Transparan ke Inspektorat Aceh Timur

    September 10, 2025

    Wakili Bupati Aceh Timur, Ridwan Serahkan Mobiler ke Guru SD, Wujud Perhatian terhadap Pendidikan

    September 10, 2025

    Bantuan Rumah di Aceh Menuai Kontroversi, Mualem “Kalau Tidak Tepat Saran Cancel”

    September 10, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Bantuan Program Indonesia Pintar. Berapa dan Untuk Siapa ? Berikut Ketentuannya
    Nasional

    Bantuan Program Indonesia Pintar. Berapa dan Untuk Siapa ? Berikut Ketentuannya

    ridhaJanuary 21, 2023
    Share: WhatsApp Facebook Twitter
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
    Siswa penerima bantuan Program Indonesia Pintar.(dok.detikcom)

    Infoacehtimur.com / Nasional – Pemerintah Republik Indonesia melanjutkan program bantuan melalui Kementerian Pendidikan (Kemdikbudristek) maupun Kementerian Agama, yaitu bantuan Program Indonesia Pintar (PIP). Hal ini diketahui dari penyampaian Menteri Keuangan Sri Mulyani pada beberapa waktu lalu.

    Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023 mencantum Anggaran Perlindungan Sosial (Perlinsos) diperkirakan sejumlah Rp479,1 Triliun. Sebagian anggaran Perlinsos akan direalisasi melalui Kemendikbudristek dan Kemenag sebagai Program Indonesia Pintar (PIP).

    Target Program Indonesia Pintar 2023 ialah membiayai pendidikan pelajar dari keluarga miskin atau rentan miskin agar tidak putus sekolah/kuliah, termasuk keperluan perlengkapan belajar.

    Diketahui bahwa jumlah pelajar sasaran PIP 2023 ialah 17,9 juta orang pelajar diseluruh Indonesia. PIP Kemdikbud terbuka untuk jenjang dasar, menengah, hingga perguruan tinggi. Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dicairkan berupa uang tunai melalui Bank BRI, BSI, BNI dan Bank Himbara lainnya.

      Program ini diprioritaskan bagi siswa pemegang KIP yang diperoleh dari hasil pemadanan terkini data, yang terdapat di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Sekolah dengan data DTKS Kemensos / Dinas Sosial.

      Pelajar/keluarga yang tidak memmiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) ataupun Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) tetap berkesempatan menjadi penerima PIP Kemdikbud 2023.

      Baca Juga: Bantuan Pendidikan Telah Dibuka. Pelajar Tak Punya Kartu Indonesia Pintar ? Bisa Lewat Sini

      Besaran jumlah rupiah bantuan PIP Kemdikbud maupun Kemenag tahun 2023 diperkirakan sama dengan jumlah tahun lalu yakni mulai dari Rp 450 ribu hingga Rp 1 juta di awal tahun ini. Namun, perlu disimak bantuan Program Indonesia Pintar diperuntukkan dengan pertimbangan khusus sebagai berikut:

      1. Peserta didik dari keluarga rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus (peserta didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan.
      2. Peserta didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan.
      3. Peserta didik yang mengalami kelainan fisik (disabilitas).
      4. Peserta didik dari korban musibah.
      5. Peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
      6. Peserta didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
      7. Peserta didik yang terkena dampak bencana alam.
      8. Peserta didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
      9. Peserta didik dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja.
      10. Peserta didik di daerah konflik.
      11. Peserta didik dari keluarga terpidana atau berada di Lembaga Pemasyarakatan.
      12. Peserta didik yang memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah.
      13. Peserta didik yang berasal dari keluarga miskin/ rentan miskin, dan/atau pertimbangan khusus harus mendapatkan usulan dari Dinas Pendidikan Provinsi, Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, dan/atau pemangku kepentingan.

      Buka dan Ikuti infoacehtimu.com di GOOGLE NEWS

      Bantuan Pemerintah Aceh Timur Pelajar Aceh Timur
      Follow on Google News
      Highlights

      Warga Gampong Teupin Breuh Laporkan Dana Desa yang Tidak Transparan ke Inspektorat Aceh Timur

      zakariaSeptember 10, 2025

      Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Warga Gampong Teupin Breuh, Kecamatan Simpang Ulim, Kabupaten Aceh Timur, melengkapi…

      Wakili Bupati Aceh Timur, Ridwan Serahkan Mobiler ke Guru SD, Wujud Perhatian terhadap Pendidikan

      September 10, 2025

      Bantuan Rumah di Aceh Menuai Kontroversi, Mualem “Kalau Tidak Tepat Saran Cancel”

      September 10, 2025
      Media Sosial Kami
      • Facebook
      • YouTube
      • TikTok
      • Channel WA
      • Twitter
      • Instagram
      INFO this WEEK

      Bantahan dari Kepala Desa Padang Kasah: Penangkapan Ratusan Milyar Bukan di Desanya

      September 9, 2025

      Empat Kendaraan Tabrakan Beruntun di Aceh Timur, 1 Orang Meninggal

      September 9, 2025

      Kerusuhan di Lapangan Sepak Bola Seuneubok Baroe Aceh Timur, Massa Rusak Banners dan Bangku

      September 7, 2025
      INFO ACEH TIMUR

      Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

      Facebook Instagram YouTube WhatsApp
      Terkini

      Warga Gampong Teupin Breuh Laporkan Dana Desa yang Tidak Transparan ke Inspektorat Aceh Timur

      September 10, 2025
      Terpopuler

      Polres Aceh Timur Pecat Anggota dengan Tidak Hormat

      August 26, 20259,497
      Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
      • Beranda
      • Tentang Kami
      • Redaksi
      • Privacy Policy
      Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.