Close Menu
    info terkini

    Tiga Jemaah Haji Asal Aceh Meninggal di Tanah Suci

    June 8, 2025

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025

    Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Tolak Gugatan Yuskin Syahdan Terhadap PT Atakana Company

    June 7, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Polisi Tangkap Pelaku Pukul Anggota TNI Pakai Balok Kayu di Rantau Panjang Aceh Timur
    Aceh Timur

    Polisi Tangkap Pelaku Pukul Anggota TNI Pakai Balok Kayu di Rantau Panjang Aceh Timur

    IlhamJanuary 31, 2023
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
    Pelaku Pemukulan Terhadap Anggota TNI AD di Dusun Matang Nibong, Desa Rantau Panjang, Kecamatan Rantau Selamat, Aceh Timur Berhasil diamankan tim Gabungan Polsek, dan Koramil 03/RTS. Foto: (dok. Istimewa).

    Infoacehtimur.com / Aceh Timur – Usai melarikan diri setelah melakukan penganiayaan terhadap anggota TNI AD dengan memukul korban menggunakan balok kayu, pelaku akhirnya berhasil ditangkap.

    Asmunir alias Dek Gam (37) pelaku, sementara anggota TNI AD yakni Sertu Khaidir (51), korban.

    Penganiayaan itu terjadi pada 28 Januari 2023 sekira pukul 16.00 WB, di Dusun Matang Nibong, Desa Rantau Panjang, Kecamatan Rantau Selamat, Kabupaten Aceh Timur.

    BACA JUGA: Breaking News: Dek Gam Hantam Anggota Kodim Aceh Timur Dengan Balok Hingga Tersungkur

    BACA JUGA: Kronologi Anggota TNI di Aceh Timur Koma Usai Dipukuli Pakai Kayu Balok oleh Pria ODGJ

    Kapolsek Rantau Selamat, Iptu T Sulaiman mengatakan, pelaku dan korban merupakan warga satu Desa yaitu di Desa Rantau Panjang.

    “Dek Gam (pelaku) tinggal di Dusun Matang Nibong, sedangkan Sertu Khaidir (korban) tinggal di Dusun Payah Tundeh,” kata Sulaiman, Selasa (31/1).

    Sulaiman membeberkan, pada awal kejadian penganiayaan terhadap Sertu Khaidir (korban), yang dilakukan oleh Asmunir alias Dek Gam (pelaku), berawal korban kehilangan jaring ikan lalu menanyakan ke pelaku.

    Kehilangan jaring ikan korban diketahui pada 27 Januari di perairan tambak, kemudian korban bertanya kepada pelaku perihal kehilangan jaring ikan dengan menanyakan siapa yang telah mengambil jaring ikan korban.

    “Dari keterangan pelaku, pada saat korban bertanya kehilangan jaring ikan yang dipasang di perairan tambak sempat memukul pelaku,” ujar Sulaiman.

    Kemudian, lanjut Sulaiman, pelaku ternyata memendam perasaan dendam yang selanjutnya pada 28 Januari 2023 sekira pukul 16.00 WB pelaku langsung memukul korban menggunakan balok kayu dengan brutal dari arah belakang.

    Sambungnya, korban dipukul dengan balok kayu tepat pada leher belakang dan muka depan. Setelah penganiayaan itu kemudian pelaku langsung melarikan diri dan bersembunyi di sekitaran tambak.

    “Pelaku bersembunyi lantaran menghindar dari buruan aparat kepolisian, namun pelaku telah berhasil ditangkap dan diamankan di Polsek Rantau Selamat,” pungkas Sulaiman.***

    BACA JUGA: Ade Armando Sudah Sembuh, Trauma Nonton Video Pengeroyokan Dirinya hingga Nangis Ingat Istri

    BACA JUGA: LMND Aceh: Mengecam Tindakan Represif Aparat Kepolisian terhadap Masa aksi yang tergabung dalam Front Mahasiswa dan Rakyat Aceh Menggugat

    Banda Aceh Harian Aceh Kabar Aceh Timur
    Follow on Google News
    Highlights

    Tiga Jemaah Haji Asal Aceh Meninggal di Tanah Suci

    zakariaJune 8, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh – Tiga jemaah haji lansia asal Aceh meninggal dunia di Tanah Suci, Arab…

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025

    Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Tolak Gugatan Yuskin Syahdan Terhadap PT Atakana Company

    June 7, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    2 SPBU di Aceh Timur Bermasalah, Warga Kesulitan Mendapatkan BBM

    June 5, 2025

    Dana Bagi Hasil 2025 Aceh Timur Sudah Cair Rp 18,1 Miliar

    June 5, 2025

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Terpopuler

    18 Nelayan Aceh Ditangkap Otoritas Thailand, Ini Nama-Namanya

    May 27, 20255,534
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.