Close Menu
    info terkini

    Komisi III DPRK Aceh Timur Apresiasi Kinerja Bupati dan Sodorkan Rekomendasi Demi Peningkatan Kualitas Pembangunan

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Hamil Duluan Jadi Salahsatu Pemicu Puluhan ABG Aceh Besar Ajukan Pernikahan Dini
    Aceh

    Hamil Duluan Jadi Salahsatu Pemicu Puluhan ABG Aceh Besar Ajukan Pernikahan Dini

    ridhaFebruary 8, 2023
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link
    Pelajar SMA hamil.(ilustrasi/dok.net)

    Info Aceh Timur / Aceh Besar – Puluhan anak baru gede (ABG) di Aceh Besar mengajukan dispensasi nikah, yakni upaya pernikahan ke Mahkamah Syariyah bersebab mereka harus menikah pada usia yang belum cukup umur. Penyebabnya beragam, termasuk sebab hamil duluan.

    “Beberapa alasan yang mengajukan dispensasi yakni hamil di luar nikah, melakukan hubungan layaknya hubungan suami dan istri, ditangkap oleh masyarakat,” kata Juru Bicara Mahkamah Syariah Jantho Fadlia melansir viva.co.id pada rabu, 08 Februari 2023.

    Advertising
    Demo

    Selain hamil diluar nikah gara-gara “sengklek” zina, pengajuan “nikah dini” juga dipicu oleh kondisi anak yang putus sekolah, serta kekhawatiran orang tua akibat pergaulan anak yang menjurus kepada hal yang tidak diinginkan.

    sejumlah 52 dari total 54 perkara dinyatakan diterima oleh MAhkamah Syariyah Jantho, Aceh Besar selama tahun 2022. jumlah tersebut sedikit menurun dibanding tahun 2021 sejumlah 67 perkara.

    Sedangkan untuk tahun 2020 tercatat 177 anak usia dini mengajukan dispensasi pernikahan.

    Baca Juga: Pengadilan Tinggi Banda Aceh Perberat Pidana Pembunuh Harimau di Aceh Timur

    • Komisi III DPRK Aceh Timur Apresiasi Kinerja Bupati dan Sodorkan Rekomendasi Demi Peningkatan Kualitas Pembangunan
    • Komisi III DPRK Aceh Timur Apresiasi Kinerja Bupati, Dorong Penguatan Tata Kelola dan Peningkatan PAD
    • 36 Anak Aceh Timur Kembali Tersenyum, Bupati Al-Farlaky Pantau Langsung Operasi Bibir Sumbing Gratis

    Jubir Mahkamah Syariyah di Aceh Besar menyebut jumlah pengajuan dispensasi pernikahan masih tergolong tinggi.

    Pihaknya berharap kepada PEmerintah Kabupaten Aceh Besar dapat memberi pemahaman (sosialisasi) yang lebih baik kepada masyarakat.

    Pemahaman terhadap pernikahan dinilai sangat penting, termasuk usia/umur saat melangsungkan pernikahan mengingat perihal kesiapan iman dan mental, resiko perceraian, serta pengaruh usia terhadap kesehatan reproduksi (kesehaan kandungan/hamil).

    Aceh Besar
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo
    Demo

    Komisi III DPRK Aceh Timur Apresiasi Kinerja Bupati dan Sodorkan Rekomendasi Demi Peningkatan Kualitas Pembangunan

    ridhaJune 9, 2026

    Infoacehtimur.com – Dewan perwakilan rakyat kabupaten (DPRK) Aceh Timur menggelar rapat paripurna LKPJ Pemerintah Kabupaten…

    Komisi III DPRK Aceh Timur Apresiasi Kinerja Bupati, Dorong Penguatan Tata Kelola dan Peningkatan PAD

    June 9, 2026

    36 Anak Aceh Timur Kembali Tersenyum, Bupati Al-Farlaky Pantau Langsung Operasi Bibir Sumbing Gratis

    June 9, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Komisi III DPRK Aceh Timur Apresiasi Kinerja Bupati dan Sodorkan Rekomendasi Demi Peningkatan Kualitas Pembangunan

    June 9, 2026
    terpopuler

    Pendaftaran Dibuka! Kemensos Buka 3.053 Formasi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026, Gaji S1 Rp3,2 Juta – Rp5,2 Juta

    June 8, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.