Close Menu
    info terkini

    Bupati Aceh Timur Kick Off Turnamen Sepak Bola Pelajar 2026, 32 Tim Berebut Hadiah Rp100 Juta

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Anggota Komisi III DPR RI Minta Kalapas Narkotika Kelas IIB Langsa Aceh di Copot Terkait Pegawai Lepas ‘Bos Sabu’
    Kota Langsa

    Anggota Komisi III DPR RI Minta Kalapas Narkotika Kelas IIB Langsa Aceh di Copot Terkait Pegawai Lepas ‘Bos Sabu’

    IlhamFebruary 21, 2023
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link
    Foto Dok: Anggota Komisi III DPR RI HM Nasir Djamil

    Infoacehtimur.com / Langsa – Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS Muhammad Nasir Djamil meminta agar segera mencopot Kalapas Narkotika kelas IIB Langsa, Aceh terkait salah satu oknum pegawai lapas diduga sengaja melepaskan seorang bos sabu yakni Zul alias Peng Grik.

    Oknum pegawai lapas Narkotika Kelas IIB Langsa tersebut yakni berinisial MA, diduga membantu kabur Zul alias Peng Grik dengan delik mempertemukan Zul dengan isterinya bersama anaknya pada 11 Februari 2023 sekira pukul 19.30 WIB.

    Demo

    “Komentar saya hanya minta Kalapas Narkotika Kelas IIB Langsa harus dicopot, dimutasi dan di demosi agar menjadi contoh kepada Kalapas yang lain,” kata Nasir Djamil, kepada wartawan Selasa, (21/2/2023).

    BACA JUGA: Detik-detik Bos Sabu Diduga Dibantu Kabur oleh Oknum Pegawai Lapas Langsa Aceh Lewat Pintu Depan

    BACA JUGA: Kaburnya Bos Sabu Dari Lapas Langsa Aceh, Ratusan Kilo Sabu yang Dikendalikan nya Ditangkap BNN Pusat

    Nasir Djamil mengatakan, kemudian kepada petugas yang berjaga itu harus diberi hukuman disiplin. Bahkan harus ditelusuri jika ada unsur pidana di dalamnya.

    “Dalam pandangan saya hanya meminta Kalapas Narkotika Kelas IIB Langsa Aceh dicopot, kemudian di mutasi serta di demosi agar menjadi contoh,” ujarnya.

    Terpisah, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Aceh, Yudi Suseno mengatakan, sejauh ini terhadap MA dengan sengaja melepas Zul alias Peng Grik sedang dilakukan pemeriksaan.

    “Sejauh ini, terhadap MA merupakan pegawai lapas Narkotika Kelas IIB Langsa sedang di lakukan pemeriksaan. Mohon dukungannya agar segera terungkap motif MA melepaskan Zul,” kata Yudi Suseno.

    Sebagai informasi, Zul alias Peng Grik merupakan terpidana 20 tahun penjara atas kepemilikan narkotika jenis saba-sabu seberat 20 kilogram dan pil ekstasi yang ditangkap pada 8 Mei 2015 lalu.

    Kaburnya Zul alias Peng Grik sempat membuat heboh dan kini masih dalam penyelidikan pihak Kemenkumham.

    BACA JUGA: Oknum Pegawai Lapas Langsa Aceh Diduga Sengaja Lepaskan Seorang Bos Sabu

    BACA JUGA: Khalif Raja, Bos Sabu Aceh-Medan Divonis Hukuman Mati Beserta Anak Buahnya

    Aceh hari ini Harian Aceh Kabar Aceh Timur
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo

    Bupati Aceh Timur Kick Off Turnamen Sepak Bola Pelajar 2026, 32 Tim Berebut Hadiah Rp100 Juta

    zakariaMay 13, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur — Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, secara resmi membuka Turnamen…

    Bupati Aceh Timur Lantik Pengurus MAA 2026-2030, Dorong Peradilan Adat Jadi Solusi Konflik di Gampong

    May 13, 2026

    Satgas PPA Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Jalan Elak Aceh Timur Senilai Rp20 Miliar ke Kejati Aceh

    May 12, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Bupati Aceh Timur Kick Off Turnamen Sepak Bola Pelajar 2026, 32 Tim Berebut Hadiah Rp100 Juta

    May 13, 2026
    terpopuler

    Modus Salah Transfer, Ngaku Bupati Al Farlaky, Penipu Bawa Kabur Uang Ibu Pasien Ginjal di Tamiang

    May 9, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.