Close Menu
    info terkini

    Trump: AS Tak Akan Kembali Perang dengan Iran Kecuali Ada Korban Tewas Tentara Amerika

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Sejumlah PKS di Aceh Timur Diduga Langgar Peraturan Menteri
    Aceh Timur

    Sejumlah PKS di Aceh Timur Diduga Langgar Peraturan Menteri

    zakariaMarch 1, 2023
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com / Aceh Timur – Kehadiran Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Aceh Timur diduga melanggar peraturan dan tidak memenuhi persyaratan perizinan, anehnya PKS tersebut bebas beroperasi. Rabu 1/3/23.

    Dugaan tersebut disampaikan ketua Pembina PESAWAT  Ismail Abda, menurut sejumlah PKS di Aceh Timur tidak memiliki kebun sendiri.

    Advertising
    Demo

    Dikatakan, awalnya diperkenankan dan telah membantu menyerap Tandan Buah Segar (TBS), namun dalam perkembangannya perlu dilakukan evaluasi terhadap aturan yang mengharuskan pabrik tersebut  memiliki kebun sendiri.

    “Peraturan yang ada saat ini bahwa PKS disyaratkan untuk memiliki kebun sendiri yang mampu memasok bahan baku pabrik minimal 20 persen,” ujarnya

    Karenanya Kehadiran pabrik tanpa kebun ini telah mengangkangi  Peraturan Menteri Pertanian RI Nomor 98 Tahun 2013 Tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan.

    Dalam  Permentan tersebut salah satunya mengatur mengenai keharusan bagi usaha industri pengolahan hasil kelapa sawit memenuhi paling rendah 20 persen kebutuhan bahan bakunya dari kebun yang diusahakan sendiri.

    • Baca juga:
    • Patut di Contoh: Desa di Aceh Jaya Patungan Bangun Pabrik Sawit Milik Bersama.
    • Bau Menyengat Diduga dari Limbah Sawit Pabrik Sawit Resahkan Warga Aceh Timur.
    • Terungkap, Mayat Tanpa Identitas Mengapung Di Krueng Langsa Ternyata Warga Pondok Pabrik

    Saat ini dari data yang diperoleh, ada tiga PKS tanpa kebun yang berada di Kecamatan Rantau Selamat dan Birem Bayeun, yakni 1. PT. Emsem Sawita. 2 Anugarah fajar rezeki. 3. Koprasi prima jasa.

    Dia menilai, kehadiran PKS tanpa kebun di satu sisi telah memberikan pasar bagi petani ataupun pekebun sawit, nanun disisi lain dapat merusak pasar harga sawit.

    ” Kehadiran PKS tanpa kebun berpotensi mengganggu pasar bahkan berpotensi mengarah pada bentuk persaingan tidak sehat karena telah mengakibatkan terganggunya pasokan bahan baku bagi PKS yang memiliki kebun”, Ujar Ismail Abda.

    Humas PKS PT Emsem Fadli membenarkan bahwa PKS tempatnya bekerja tidak meiliki kebun sendiri, hal yang sama juga diungkapkan manager PKS Koperasi Prima Jasa, padahal Koperasi ini sempat dimodali Pemkab Aceh Timur.

    Untuk itu Ismail Abda meminta Dinas terkait untuk melakukan evaluasi terhadap PKS yang tidak memiliki kebun sendiri.***

    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo
    Demo

    Trump: AS Tak Akan Kembali Perang dengan Iran Kecuali Ada Korban Tewas Tentara Amerika

    zakariaJune 7, 2026

    Infoacehtimur.com | Internasional – Presiden Amerika Serikat Donald Trump menegaskan tidak akan membawa negaranya kembali…

    Zulmi: Peletakan Batu Pertama Masjid Baiturrahmah Lhok Asahan Dimulai, “Mari Jaga Semangat Gotong Royong”

    June 7, 2026

    SMA Negeri 1 Idi Rayeuk Juara Piala Bupati Aceh Timur 2026 Usai Adu Penalti Dramatis

    June 7, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Trump: AS Tak Akan Kembali Perang dengan Iran Kecuali Ada Korban Tewas Tentara Amerika

    June 7, 2026
    terpopuler

    Pemkab Aceh Timur Salurkan Rp118,9 Miliar Dana Stimulan Rumah Rusak Akibat Bencana

    June 6, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.