Close Menu
    info terkini

    Nobar & Diskusi Film Dokumenter ‘Pesta Babi’ di UKM PA Edelweis Politeknik Negeri Lhokseumawe

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Penyeludupan Sabu 200 Kg di Perairan Selat Malaka Aceh, Kembali di Gagalkan
    Aceh

    Penyeludupan Sabu 200 Kg di Perairan Selat Malaka Aceh, Kembali di Gagalkan

    zakariaMarch 1, 2023
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link
    Pelaku dan barang bukti sabu yang berhasil diamankan tim gabungan. Foto: Kanwil Bea Cukai Aceh.

    Infoacehtimur.com / Aceh – Penyelundup sabu sebanyak 200 kg di perairan Aceh Utara kembali di gagalkan oleh tim gabungan pada beberapa waktu lalu.

    Menurut informasi yang di peroleh infoacehtimur.com Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan CukaiKanwil Bea Cukai Aceh, Isnu Irwantoro, menjelaskan, Barang haram tersebut diangkut menggunakan kapal nelayan yang terdeteksi oleh Satgas Kapal Patroli Bea Cukai.

    Advertising
    Demo

    “Pada Rabu (15/2) pukul 20.15 WIB, tim laut Satgas Kapal Patroli BC mendeteksi adanya objek bergerak menuju daratan di perairan Krueng Geukuh, Aceh Utara,” jelas Isnu Irwanto, Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Aceh, pada Selasa (28/2/2023).

    Menurut Isnu, untuk mempermudah proses penangkapan, tim dibagi menjadi dua, yaitu tim laut dan tim darat.

    • Baca juga:
    • Kawan Kabur, Pria Asal Aceh Tertangkap Dengan Koper Isi Sabu di Bandara Kualanmu.
    • Pria Aceh Ditangkap di Bandara Soetta Kedapatan Selundupkan Sabu Seberat 1 Kilo Dari Malaysia ke Indonesia.
    • Tak Jera, Residivis Ini Kembali Ditangkap Polisi Akibat Jual Sabu di Langsa

    Setelah berhasil didekati, petugas melakukan pemeriksaan dan menemukan 200 kilogram sabu yang dibungkus dengan kemasan teh Cina berwarna hijau.

    “Bersama barang bukti sabu, tim juga berhasil mengamankan tiga orang tersangka yang diidentifikasi berinisial MJM sebagai nahkoda, RS, dan ZA. Mereka diserahkan ke Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri untuk penyelidikan lebih lanjut,” katanya.

    “Atas perbuatan para tersangka dapat diancam dengan hukuman maksimal berupa hukuman mati sesuai UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” pungkasnya.

    Tim gabungan itu terdiri dari Bea Cukai Aceh, Direktorat Interdiksi Narkotika DJBC, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh, Kanwil Khusus Bea Cukai Kepulauan Riau, Pangkalan Sarana Operasi Tanjung Balai Karimun, Pangkalan Sarana Operasi Batam, Bea Cukai Lhokseumawe, Bea Cukai Sabang, Satgas Operasi Polairud Polda Aceh dan Satgas Kapal Patroli BC 30005.***

    Kasus Narkoba Aceh Pengedar Narkoba Aceh Timur
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo

    Nobar & Diskusi Film Dokumenter ‘Pesta Babi’ di UKM PA Edelweis Politeknik Negeri Lhokseumawe

    ridhaMay 14, 2026

    Infoacehtimur.com, Lhokseumawe – Mahasiswa Politeknik Negeri Lhokseumawe membuka ruang belajar mencintai alam dan peduli isu…

    Korupsi Rp1,2 Miliar, Direktur BUMD Aceh Timur Diseret ke Pengadilan Tipikor

    May 14, 2026

    Ditolak RS Akibat Salah Data Desil, Penjual Air Kelapa Aceh Timur Ditanggung BPJS Setahun oleh Bupati Al-Farlaky

    May 14, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Nobar & Diskusi Film Dokumenter ‘Pesta Babi’ di UKM PA Edelweis Politeknik Negeri Lhokseumawe

    May 14, 2026
    terpopuler

    Modus Salah Transfer, Ngaku Bupati Al Farlaky, Penipu Bawa Kabur Uang Ibu Pasien Ginjal di Tamiang

    May 9, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.