Close Menu
    info terkini

    Tiga Jemaah Haji Asal Aceh Meninggal di Tanah Suci

    June 8, 2025

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025

    Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Tolak Gugatan Yuskin Syahdan Terhadap PT Atakana Company

    June 7, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Rakor HUDA Aceh Timur. Tu Sop Jeunib: Syariat Islam Solusi Kehidupan, Bukan Hukuman Semata
    Aceh Timur

    Rakor HUDA Aceh Timur. Tu Sop Jeunib: Syariat Islam Solusi Kehidupan, Bukan Hukuman Semata

    ridhaMarch 7, 2023
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
    H. M. Yusuf (Tu Sop) bersama Pj. Bupati Aceh Timur dan sejumlah Pimpinan Forkopimda

    Infoacehtimur.com / Aceh Timur – Himpunan Ulama Dayah Aceh (HUDA) Wilayah Aceh Timur melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) tahun 203 di Idi Rayeuk pada Selasa (07/03/2023).

    Rakor yang dilaksanakan di Gedung Pendopo Bupati Aceh Timur turut dihadiri oleh Tgk H Muhammad Yusuf (Tu Soep) selaku Ketua Pengurus Besar (PB) HUDA Aceh.

    Sejumlah pengurus HUDA bersama unsur Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Timur berkoordinasi untuk menciptakan kolaborasi gerakan yang masif dan bermanfaat untuk rakyat Aceh, khusunya Aceh Timur.

    Tu Soep dalam pembukaan rakor menyampaikan bahwa HUDA dalam pergerakannya harus mampu menciptakan kesan harmonis untuk pelaksanaan syariat islam.

    “Sejatinya, syariat islam ialah solusi, bukan hukuman semata. Bagaimana mewujudkan kesan demikian, inilah sebagian daripada tugas kita bersama pemangku kebijakan (pemerintah) di Aceh”, tegas Ulama asal Jinieb, kabupaten Bireun.

    Tu Sop Jeunip menjelaskan bahwa penegakan hukum syariat islam dimulai dari memberi pengetahuan kepada ummat, membina pemahaman, terakhir melaksanakan eksekusi hukuman terhadap pelanggar kebijakan syariat islam.

    Baca Juga:
    - PENERIMAAN SANTRI BARU DAYAH INSAN QUR’ANI NURUSSALAM TAHUN AJARAN 2023/2024
    - Pj. Bupati Aceh Timur : Ulama Lentera Penerang Kehidupan Umat

    Beliau turut menerangkan, selain berpesan melalui lembaga pendidikan dayah, HUDA juga harus mampu menjangkau penegakan syariat islam dari luar dayah, termasuk dinamika kehidupan secara menyeluruh.

    Penegakan syariat dimaksud ialah penyampaian pengetahuan dan pemahaman terhadap syariat bagi ummat yang berada diluar lembaga lembaga pendidikan islam, terkhusus anak muda yang kurang tersentuh pendidikan dayah.

    “Lihatlah kehidupan sebagian anak muda yang minim pemahaman agama. Disamping tanggung jawab orang tuanya, adalah tanggung jawab orang berilmu untuk menyampaikan pengetahuan kepadanya”, ujar Tu Soep.

    Ia mengamanahkan HUDA Aceh Timur harus berupaya menemukan sebuah strategi yang mampu menjadi solusi dalam upaya menyampaikan pengetahuan/pahaman syariat islam kepada pemuda Aceh.

    Pj. Bupati Aceh Timur atas nama pemerintah menyatakan senantiasa mendukung agenda kerja HUDA. Menurutnya, Ulama merupakan garda terdepan dalam dalam penegakan syariat islam, mulai dari menyampaikan pemahaman hingga memastikan kepastian pelaksanaannya.

    HUDA Aceh Timur akan melaksanakan program kerja hingga tingkat desa untuk menciptakan kesadaran akan pentingnya pengetahuan agama. Hasil akhir yang diharapkan ialah penegakan syariat islam dapat berjalan dengan baik, penuh pengayoman dan berkesan humanis.

    Santri Aceh Ulama aceh
    Follow on Google News
    Highlights

    Tiga Jemaah Haji Asal Aceh Meninggal di Tanah Suci

    zakariaJune 8, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh – Tiga jemaah haji lansia asal Aceh meninggal dunia di Tanah Suci, Arab…

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025

    Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Tolak Gugatan Yuskin Syahdan Terhadap PT Atakana Company

    June 7, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    2 SPBU di Aceh Timur Bermasalah, Warga Kesulitan Mendapatkan BBM

    June 5, 2025

    Dana Bagi Hasil 2025 Aceh Timur Sudah Cair Rp 18,1 Miliar

    June 5, 2025

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Terpopuler

    18 Nelayan Aceh Ditangkap Otoritas Thailand, Ini Nama-Namanya

    May 27, 20255,534
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.