Close Menu
    info terkini

    Kasus Kuota Jamaah Haji: Mantan Menteri Agama RI Ditahan KPK

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Pengumuman Pendaftaran Anggota Tim Independen Penjaringan dan Penyaringan Calon KIP
    Lowongan Kerja Aceh

    Pengumuman Pendaftaran Anggota Tim Independen Penjaringan dan Penyaringan Calon KIP

    zakariaMarch 7, 2023
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link
    Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) di seluruh kabupaten/kota kembali membuka kesempatan kepada masyarakat untuk mendaftar menjadi calon anggota Tim Independen (ad hoc) yang akan bertugas untuk melakukan penjaringan dan penyaringan calon anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) kabupaten/Kota periode 2023-2028

    Infoacehtimur.com / Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) kabupaten/Kota membuka kesempatan kepada masyarakat untuk mendaftar menjadi calon anggota Tim Independen (ad hoc ) yang akan bertugas untuk melakukan penjaringan dan penyaringan calon anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) kabupaten/Kota periode 2023-2028.

    Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) membuka kesempatan kepada masyarakat untuk mendaftar menjadi calon anggota Tim Independen (ad hoc) yang akan bertugas untuk melakukan penjaringan dan penyaringan calon anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) periode 2023-2028, dengan persyaratan sebagai berikut :

    1. Syarat Umum :
      a. Warga Negara Indonesia, yang berdomisili di dalam kabupaten/Kota sesuai KTP, yang dibuktikan dengan KTP yang sah;
      b. Berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun pada saat pendaftaran;
      c. Pendidikan sekurang-kurangnya sarjana (S-1) atau sederajat;
      d. Mampu membaca Al-Qur’an;
      e. Bersedia tidak menjadi calon anggota KIP;
      f. Tidak pernah menjadi anggota partai politik atau partai politik lokal yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau paling kurang dalam jangka waktu 5 (lima) tahun sebelumnya tidak lagi menjadi anggota partai politik atau partai politik lokal yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik atau partai politik lokal yang bersangkutan;
      g. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
      h. Tidak sedang menjadi tersangka, terdakwa atau terpidana; dan
      i. Mempunyai integritas pribadi yang kuat, jujur dan adil.
    2. Syarat Administrasi :
      a. Surat Permohonan.) b. Photocopy KTP dan KK yang masih berlaku. c. Photocopy Ijazah terakhir yang telah dilegalisir 1 (satu) lembar. d. Surat Pernyataan bersedia tidak menjadi calon anggota KIP.)
      e. Surat Pernyataan tidak pernah menjadi anggota partai politik atau partai politik lokal) dan bagi yang pernah menjadi anggota partai politik atau partai politik lokal paling kurang dalam jangka waktu 5 (lima) tahun sebelumnya dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik atau partai politik lokal yang bersangkutan. f. Surat Keterangan tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih, dibuktikan dengan surat keterangan dari Ketua Pengadilan Negeri.) g. Surat Pernyataan tidak sedang menjadi tersangka, terdakwa atau terhukum.)
      h. Surat Keterangan Sehat Jasmani dari Rumah Sakit Pemerintah atau Puskesmas;
      i. Surat Keterangan bebas dari Penyalahgunaan Narkotika yang dikeluarkan oleh Instansi yang berwenang.
      )
      j. Daftar Riwayat Hidup yang ditandatangani 1 (satu) lembar.
      k. Pas Photo terbaru ukuran 4 x 6 sebanyak 4 (empat) lembar
    3. Waktu dan Tempat Pendaftaran :
      Pendaftaran dibuka setiap hari kerja mulai dari tanggal 06 sampai dengan 13 Maret 2023, Pukul 09.30-16.00 WIB dan berkas permohonan diantar langsung ke Sekretariat DPRK.

    Catatan :
    *) Disediakan oleh Panitia Seleksi
    **) Dapat dilengkapi setelah lulus seleksi.

    KIP Aceh Loker Aceh
    Demo
    Demo
    Highlights

    Kasus Kuota Jamaah Haji: Mantan Menteri Agama RI Ditahan KPK

    ridhaMarch 12, 2026

    Infoacehtimur.com, Jakarta – Seorang mantan Menteri agama (Menag) Republik Indonesia Yaqut Cholil diperiksa oleh Komisi…

    THR ASN dan Gaji Aparat Desa Aceh Timur Segera Cair, Rp 70 Miliar Siap Disalurkan

    March 11, 2026

    Amerika Persilahkan Timnas Iran Ikut Piala Dunia 2026, Iran Pilih Tarik Diri

    March 11, 2026
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Pelaku Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg Terekam kamera Posel Saat Dikejar di Julok

    March 6, 2026

    THR ASN dan Gaji Aparat Desa Aceh Timur Segera Cair, Rp 70 Miliar Siap Disalurkan

    March 11, 2026

    Santunan Anak Yatim dan Buka Puasa Bersama: Partai Aceh DPW Aceh Timur Pererat Silaturahmi

    March 10, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Kasus Kuota Jamaah Haji: Mantan Menteri Agama RI Ditahan KPK

    March 12, 2026
    Terpopuler

    Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2026 Aceh Timur, Download dan Simpan di Ponsel Anda

    February 16, 2026718
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.