Close Menu
    info terkini

    Kapolsek Paya Bakong Raih Penghargaan Polisi Humanis di The Aceh Post Awards 2025

    July 27, 2025

    Ayah yang Berjuang untuk Keluarganya, Hilang Tanpa Kabar Sejak 2022 di Malaysia

    July 26, 2025

    Mawardi, Warga Aceh Timur Hilang Kontak Sejak 2 Bulan Terakhir di Malaysia

    July 26, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Tiga Orang Pelaku Jarimah Zina Dengan Anak Jalani Uqubat Cambuk 100 Kali di Aceh Timur
    Aceh Timur

    Tiga Orang Pelaku Jarimah Zina Dengan Anak Jalani Uqubat Cambuk 100 Kali di Aceh Timur

    zakariaMarch 16, 2023
    Share: WhatsApp Facebook Twitter
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
    Istimewa

    Infoacehtimur.com / Aceh Timur – Kejaksaan Negeri Aceh Timur melakukan pidana uqubat cambuk 100 kali terhadap tiga orang pelaku jarimah zina dengan anak di halaman kantor Dinas Syariat Islam, Kabupaten Aceh Timur, kamis (16/03/2023).

    Ketiga terpidana divonis 100 kali cambuk dipotong masa tahanan. Ketiganya secara sah dan meyakinkan melanggar Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2013 tentang hukum acara jinayat dan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat tentang jinayat atau jarimah zina dengan anak.

    Kasi Pidum Kejaksaan Aceh Timur, Septeddy Endra Wijaya, S. H., M. H menjelaskan masing – masing terpidana mendapatkan uqubat cambuk 100 kali ditambah dengan uqubat ta’zir delapan bulan penjara terhadap Saifuddin Alias Si Pon Bin A Wahab.

    sedangkan atas nama Abdul Aziz Khop Bin Ridwan Pidana Uqubat Ta’zir 42 bulan penjara dan Wahyuddin Bin Abdul Rahman uqubat ta’zir enam puluh bulan penjara.

    • Baca juga:
    • Sebar Foto Tanpa Busana Bareng Pacar Dimedsos, Pria di Aceh Timur Dihukum 100 Kali Cambuk.
    • Siswi 16 Tahun Diperkosa di Kamar Mandi Sekolah, Pelaku Terancam 100 Kali Cambuk.
    • Jadi Pelakor, Wanita Aceh Ini Diberi Hukuman Cambuk, Begini Respon Netizen

    Ia juga menjelaskan ” dengan adanya cambuk ini semoga di Aceh Timur ini berkuranglah tindakan perzinaan terhadap anak karena saya selam berdinas ini di Aceh Timur mulai naik lagi tindak pidana perzinaa terhadap anak naiknya 20 persen.” Jelasnya

    ” bahwa sejauh ini tingkat kejahatan jarimah zina dengan anak mulai meningkat di aceh timur jika dipersentasekan sekitar 20 persen” tutupnya.***

    Idi Rayeuk Mahkamah Syar’iyah Idi Pengadilan Negeri Idi
    Follow on Google News
    Highlights

    Kapolsek Paya Bakong Raih Penghargaan Polisi Humanis di The Aceh Post Awards 2025

    zakariaJuly 27, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh – Kapolsek Paya Bakong, IPDA Irvan, S.H., menerima penghargaan sebagai Polisi Humanis di…

    Ayah yang Berjuang untuk Keluarganya, Hilang Tanpa Kabar Sejak 2022 di Malaysia

    July 26, 2025

    Mawardi, Warga Aceh Timur Hilang Kontak Sejak 2 Bulan Terakhir di Malaysia

    July 26, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Dua Pemuda Aceh Bersinar di Akmil dan Akpol

    July 26, 2025

    Beasiswa Unggulan Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

    July 20, 2025

    Lagi, Kapal Motor Nelayan Aceh Timur Tenggelam di Selat Malaka, Beberapa ABK Belum Ditemukan Katanya

    July 22, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Terpopuler

    Bupati Aceh Timur Imbau Aparatur Gampong dan Kecamatan Tak Terbitkan Surat Tanah Sporadik

    July 13, 20256,355
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.