Infoacehtimur.com / Aceh Timur – Kapolres Aceh Timur, AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K. memimpin Penandatangan Nota Kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) Penerimaan Anggota Terpadu Polri Tahun Anggaran (TA) 2023.
Penandatanganan MoU tersebut dengan instansi pemerintah, organisasi wartawan dan lembaga masyarakat lainnya di Aula Bhara Daksa, Kamis,(16/03/2023).
Dalam MoU ini Polres Aceh Timur turut mengundang beberapa instansi diantaranya, Dinas Pendidkan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Cabang Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga.
Serta, Kementerian Agama, KONI, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), dan perwakilan kepala sekolah SMU/SMK, Pimpinan Dayah dalam wilayah Kabupaten Aceh Timur.
- Baca juga:
- 40 Paket Sabu, Karang Taruna Julok Apresiasi Kinerja Polres Aceh Timur.
- Pria Penyeludup Etnis Rohingya di Aceh Berhasil Ditangkap Polres Pidie.
- Usai Diperiksa Propam, Dugaan Perselingkuhan Istri TNI dengan Oknum Polres Aceh Timur Tak Terbukti
Kapolres menyampaikan bahwa penandatangan Nota Kesepahaman ini merupakan komitmen bersama unsur-unsur terkait untuk mewujudkan prinsip ‘Betah’.
“Hari ini pelaksanaan MoU dalam rangka penerimaan Anggota Polri meliputi Akpol, Bintara, Tamtama, dan SIPSS pelaksanaan tahapannya akan dimulai sekira bulan Maret 2023, dan pastinya menggunakan prinsip BETAH (Bersih Transparan Akuntabel dan Humanis),” ujar Kapolres.
Menurutnya, diperlukannya kerjasama dengan instansi untuk saling mengawasi dalam penerimaan Anggota Polri Tahun Anggaran 2023.
“Dalam penerimaan Anggota Polri ini tetap diperlukan MoU dengan pihak instansi terkait untuk saling mengisi dan saling mengawasi, meminimalisir pelanggaran dilakukan oleh panitia, orang tua maupun peserta ujian dalam proses penerimaan Polri,” terang Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K.****