Infoacehtimur.com / Aceh Timur – Bangunan rumah yang sebelumnya digunakan sebagai tempat Pekan Kebudayaan Aceh Timur (PKAT) dikawasan Pusat Perkantoran Pemerintah Aceh Timur kini terbengkalai dan rawan menjadi tempat “Perusak” Kebudayaan.
Rumah bekas PKAT yang nihil perawatan, minim penjagaan dan tata kelola yang dapat disebut buruk membuat aset milik daerah Aceh Timur itu rawan disalahgunakan oleh binatang dan orang.
Berdasarkan pengamatan infoacehtimur.com sejumlah bangunan rumah bekas PKAT berukuran sekira 8 x 6 meter yang terletak di bagian atas bukit itu terpantau sejumlah unit bangunan tak terawat dan tak terkunci dengan baik. Orang dan binatang pun dapat bebas masuk
Diwaktu pagi menjelang siang, kawasan perumahan bekas PKAT terpantau sepi dan tak ada penjagaan keluar masuk area tersebut. Begitupun diwaktu siang sekira jam 2 hingga jam 4 siang.
“Kami beberapa kali menjumpai remaja bocah ingusan yang pacaran disitu, bahkan di jam sekolah. Pagi hari memang gak ada aktifitas warga. pasangan remaja yang kesitu memang gak ada yang pantau”, ucap seorang warga.
Terpantau diwaktu malam hari, para Bocil alias bocah cilik remaja dapat bebas masuk ke kawasan perumahan bekas PKAT untuk sebatas bersantai dan nongkrong pacaran di rumah-rumah yang sebagian tak terkunci itu.
Kondisi gelap tanpa penerangan yang memadai ditambah nihil penjagaan di jalan masuk membuat calon peserta “sengklek” bisa saja leluasa melaksanakan niat dan tindakan “slebew” yang keji.
Kepala Satpol PP dan WH Aceh Timur Teuku Amran menanggapi perihal penjagaan komplek perumahan bekas PKAT terbuka bebas penjagaan dan rawan penyalahgunaan oleh orang dan binatang.
Teku Amran menyebut bahwa pihaknya tidak mungkin menjaga komplek 24 jam penuh sedangkan kemampuan finansial Aceh Timur hanya membayar Rp 200 ribu untuk petugas “penegak syariat islam” Satpol PP dan WH.
“kami hanya melaksanakan patroli. selebihnya, menjaga kawasan komplek itu seperti menjaga rumah abu nawas. kita jaga pintu gak ada pagar,” ujar T. Amran.
Ia turut menghimbau kepada masyarakat Aceh Timur untuk tidak membiarkan anak gadis remaja lepas seperti ayam sehingga terjadi tindakan perusak Syariat Islam.