Infoacehtimur.com / Aceh Timur – Kepolisian Sektor (Polsek) Peureulak kota kembali melakukan pemusnahan 53 unit knalpot brong di halaman polsek. Rabu (05/04/2023).
Pemusnahan barang bukti inierupakan hasil sitaan yang dilakukan selama kurun waktu tiga bulan tetakhir di wilayah hukum kecamatan setempat dari anak-anak nakal yang suka melakukan atau mengganggu ketertiban umum.
Kapolres Aceh Timur, Andy Rahmansyah melalui Kapolsek Peureulak Supriadi mengatakan, 53 unit knalpot brong sepeda motor tersebut disita saat melakukan razia rutin di wilayah hukumnya.
“Sebelum pemusnahan ini kita lakukan, mereka sudah diberikan efek jera. Saat sepeda motor disita pelanggar harus membuat surat pernyataan yang ditandatangani serta mengetahui camat, Kapolsek dan Danramil,” katanya.
Sambung Kapolsek, knalpot brong yang disita tersebut rata-rata dipakai oleh remaja dan kerang mengganggu ketertiban umum khususnya pada bulan Ramadan.
- Baca juga:
- Satlantas Kembali Amankan Puluhan Motor Kenalpot Blong.
- Sambut Lebaran Qurban, Polres Aceh Timur Amankan Puluhan Motor Kenalpot Brong.
- Tim Polres Aceh Timur Lakukan Patroli Malam Ini Yang di Sampaikan
“Selain pemusnahan knalpot brong, 11 unit sepeda motor juga masih disita dan proses lanjutan,” ungkapnya.
Sementara itu, Keuchik Keude Peureulak, Chairul Amri mengatakan, pihaknya sangat mendukung kegiatan razia dan sekaligus pemusnahan knalpot brong tersebut. Karena selama ini sangat mengganggu kenyamanan masyarakat akibat suara bising.
“Kami pihak desa akan terus mendukung dan siap bekerja sama dengan Polsek untuk memberi informasi agar dapat ditindak tegas,” cetusnya. ***
Sumber: Ajnn.net