Infoacehtimur.com / Nasional – Usai viral di berbagai platform media sosial, dimana sebuah video memperlihatkan seorang anak perwira polisi inisial AH, aniaya mahasiswa dengan sadis.
Video itu dicibir netizen hingga memicu kegaduhan lantaran AH seorang anak perwira polisi AKBP Achiruddin Hasibuan, Polda Sumatera Utara (Sumut).
Dilansir Disway, AH merupakan anak dari AKBP Achiruddin Hasibuan yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag Bin Opsnal di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.
Direktur Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Sumaryono menuturkan, penetapan tersangka AH telah sesuai laporan yang dilayangkan Ken ke Polrestabes Medan ditarik ke Polda Sumut nomor LP/B/3895/XII/2022.
BACA JUGA: Sadis! Mahasiswa Ini Dianiaya Anak Perwira Polisi, Pelaku Ditangkap, Ortu Ditahan Propam
BACA JUGA: Polda Aceh Umumkan Hasil Labfor Penyebab Tewasnya Briptu WP, Winardy: Murni Bunuh Diri
“Yang mana memang LP saudara Ken Admiral kita sudah bisa menetapkan tersangka atas nama saudara AH,” kata Sumaryono kepada wartawan, Selasa, 25 April 2023.
Sumaryono menjelaskan peristiwa tersebut terjadi di rumah oknum polisi itu, di Jalan Karya Dalam, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, pada Kamis dini hari, 22 Desember 2022, sekitar pukul 02.30 WIB.
AH dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara. Saat ditanya alasan kasus ini baru diusut, Polda Sumut berdalih karena pelaku AH tengah belajar di luar negeri.
“Jadi, menunggu yang bersangkutan datang untuk pemeriksaan,” kata Sumaryono.
Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan seorang mahasiswa dianiaya oleh anak seorang perwira di Polda Sumut berinisial AKBP AR viral di media sosial.
Dalam video tersebut, AH memukul dan menendang korban bernama Ken Admiral. Mirisnya, penganiayaan tersebut dilakukan di hadapan AKBP AH.
“Kau bilang aku bencong, kau bilang,” ucap anak dari AKBP AH sambil membenturkan kepala korban ke lantai hingga berdarah.
Meski telah meminta maaf, pelaku masih memukuli korban hingga tak berdaya. Peristiwa itu bermula saat korban datang ke rumah pelaku untuk meminta pertanggungjawaban pelaku yang merusak spion mobilnya.
Tidak terima dengan kedatangan korban, AKBP AR disebut meminta untuk mengambil senjata api laras panjang di dalam rumahnya. Lalu, abang pelaku masuk ke dalam rumah dan mengambil senjata tersebut.
Ketika keluar dari rumah, abang pelaku datang bersama pelaku. Setelah itu, pelaku mendatangi korban dan langsung melakukan penganiayaan.***