Close Menu
    info terkini

    Bahlil: Pertamina Harus Tanggung Jawab Jika Bensin Bercampur Air Terbukti Rusakkan Motor

    October 30, 2025

    Bang Tompul Pemeran Film Eumpang Breuh Dipulangkan ke Aceh Setelah Dirawat di Malaysia

    October 30, 2025

    Pemegang Saham Medco Energi Kebagian Deviden Interim USD42 Juta, Total 80 Juta Dollar

    October 30, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > 5 Tersangka Pencuri Uang Negara Pembangunan Monumen Islam Samudera Pasee Diserahkan ke Pengadilan
    Aceh Utara

    5 Tersangka Pencuri Uang Negara Pembangunan Monumen Islam Samudera Pasee Diserahkan ke Pengadilan

    ridhaMay 4, 2023
    Share: WhatsApp Facebook Twitter
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
    Monumen Islam Samudra Pasee, Aceh Utara.

    INFO ACEH TIMUR / Aceh Utara – Tersangka tindak pidana pencurian uang negara (korupsi) pembanguan Monumen Islam Samudera Pasai Kabupaten Aceh Utara telah diserahkan ke Pengadilan Tipikor Banda Aceh.

    Penyerahan 5 orang tersangka koruptor itu dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara ke Pengadilan Tipikor Banda Aceh dilakukap pada Rabu (03/05/2023) turut dikawal oleh polisi bersenjata laras panjang.

    Melansir Kompas.com (03/05), Kejari Aceh Utara menerangkan bahwa para tersangka serta berkas perkara dilimpahkan/diserahkan secara bersamaan.

    Saat ini, kelima tersangka Korupsi pembangunan Monumen Islam Samudera Pasee itu ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kajhu di Kabupaten Aceh Besar sembari menunggu jadwal Persidang Pengadilan.

    Sidang Pertama Kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pembangunan Monumen Islam Samudera Pasee di Pengadilan Tipikor Banda Aceh diagendakan akan dilakukan pada awal minggu kedua bulan Mei 2023.

    Kami sudah menerima jadwal sidangnya, yaitu sidang pertama pada 8 Mei 2023,” terang Kejari Aceh Utara Diah Ayu H L Iswara Akbari, dikutip dari Kompas.com (03/05).

    Sebagai Informasi, tindak pidana korupsi pada pembangunan Monumen Islam Samudera Pasee mencatat kerugian negara sejumlah Rp. 44,7 Miliar dari APBN.

    Baca Juga: Usai Bima Kritik Lampung, Kini Viral Tiktokers Wanita Speak Up Pemerintah Aceh

    Sejumlah 5 Tersangka koruptor ialah inisial FB (61) pengguna anggaran yang juga Kepala Dinas Perhubungan Pariwisata Kebudayaan Kabupaten Aceh Utara masa jabatan (2012-2016). Tersangka selanjutnya ialah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berinisial NU (53).

    Selanjutnya, RF (57) selaku Kontraktor Pelaksana, kemudian TM (48) selaku Rekanan Pekerjaan, dan inisial PO (57) Konsultan Pengawas.

    Banda Aceh islam
    Follow on Google News
    Highlights

    Bahlil: Pertamina Harus Tanggung Jawab Jika Bensin Bercampur Air Terbukti Rusakkan Motor

    zakariaOctober 30, 2025

    Infoacehtimur.com, Nasional – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa Pertamina…

    Bang Tompul Pemeran Film Eumpang Breuh Dipulangkan ke Aceh Setelah Dirawat di Malaysia

    October 30, 2025

    Pemegang Saham Medco Energi Kebagian Deviden Interim USD42 Juta, Total 80 Juta Dollar

    October 30, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Baitul Mal Aceh Timur Buka Pendaftaran Bantuan 6 (Enam) Senif untuk Masyarakat

    October 22, 2025

    Kecelakaan Mengerikan di Blang Bugeng: Minibus dan Mobil Sedan Tabrakan

    October 27, 2025

    Pemilihan Keuchik Gampong Kemuning Berlangsung Demokratis

    October 28, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Bahlil: Pertamina Harus Tanggung Jawab Jika Bensin Bercampur Air Terbukti Rusakkan Motor

    October 30, 2025
    Terpopuler

    Baitul Mal Aceh Timur Buka Pendaftaran Bantuan 6 (Enam) Senif untuk Masyarakat

    October 22, 20252,457
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.