Close Menu
    info terkini

    Rumah Tahfidz Marhaban Al Qur’an Mengadakan Pondok Ramadhan 1447 H

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > 5 Tersangka Pencuri Uang Negara Pembangunan Monumen Islam Samudera Pasee Diserahkan ke Pengadilan
    Aceh Utara

    5 Tersangka Pencuri Uang Negara Pembangunan Monumen Islam Samudera Pasee Diserahkan ke Pengadilan

    ridhaMay 4, 2023
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link
    Monumen Islam Samudra Pasee, Aceh Utara.

    INFO ACEH TIMUR / Aceh Utara – Tersangka tindak pidana pencurian uang negara (korupsi) pembanguan Monumen Islam Samudera Pasai Kabupaten Aceh Utara telah diserahkan ke Pengadilan Tipikor Banda Aceh.

    Penyerahan 5 orang tersangka koruptor itu dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara ke Pengadilan Tipikor Banda Aceh dilakukap pada Rabu (03/05/2023) turut dikawal oleh polisi bersenjata laras panjang.

    Melansir Kompas.com (03/05), Kejari Aceh Utara menerangkan bahwa para tersangka serta berkas perkara dilimpahkan/diserahkan secara bersamaan.

    Saat ini, kelima tersangka Korupsi pembangunan Monumen Islam Samudera Pasee itu ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kajhu di Kabupaten Aceh Besar sembari menunggu jadwal Persidang Pengadilan.

    Sidang Pertama Kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pembangunan Monumen Islam Samudera Pasee di Pengadilan Tipikor Banda Aceh diagendakan akan dilakukan pada awal minggu kedua bulan Mei 2023.

    Kami sudah menerima jadwal sidangnya, yaitu sidang pertama pada 8 Mei 2023,” terang Kejari Aceh Utara Diah Ayu H L Iswara Akbari, dikutip dari Kompas.com (03/05).

    Sebagai Informasi, tindak pidana korupsi pada pembangunan Monumen Islam Samudera Pasee mencatat kerugian negara sejumlah Rp. 44,7 Miliar dari APBN.

    Baca Juga: Usai Bima Kritik Lampung, Kini Viral Tiktokers Wanita Speak Up Pemerintah Aceh

    Sejumlah 5 Tersangka koruptor ialah inisial FB (61) pengguna anggaran yang juga Kepala Dinas Perhubungan Pariwisata Kebudayaan Kabupaten Aceh Utara masa jabatan (2012-2016). Tersangka selanjutnya ialah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berinisial NU (53).

    Selanjutnya, RF (57) selaku Kontraktor Pelaksana, kemudian TM (48) selaku Rekanan Pekerjaan, dan inisial PO (57) Konsultan Pengawas.

    Banda Aceh islam
    Highlights

    Rumah Tahfidz Marhaban Al Qur’an Mengadakan Pondok Ramadhan 1447 H

    zakariaFebruary 11, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh – Rumah Tahfidz Marhaban Al Qur’an akan mengadakan Pondok Ramadhan 1447 H…

    Empat Warga Aceh Timur Dicambuk 30 Hingga 100 Kali karena Pelanggar Syariat Islam

    February 11, 2026

    Jelang Ramadhan, Layanan PDAM Diharap Lebih Maksimal

    February 11, 2026
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Salah Satu Warga Aceh Timur Tertangkap, BNN Amankan Ratusan Kg Barang Bukti Narkotika

    February 5, 2026

    Muzakir Manaf, Mantan Panglima GAM, Masuk 5 Besar Calon Wakil Presiden 2029

    February 4, 2026

    DPRK Aceh Timur Panggil Lembaga Kredit: “Jangan Cari Keuntungan Lebih Ditengah Penderitaan Rakyat”

    February 5, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Rumah Tahfidz Marhaban Al Qur’an Mengadakan Pondok Ramadhan 1447 H

    February 11, 2026
    Terpopuler

    Dua KK dalam Satu Keluarga Apakah dapat RUMAH,Ini Jawaban TEGAS BUPATI ACEH TIMUR !!

    January 27, 2026706
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.