Close Menu
    info terkini

    Kapolsek Paya Bakong Raih Penghargaan Polisi Humanis di The Aceh Post Awards 2025

    July 27, 2025

    Ayah yang Berjuang untuk Keluarganya, Hilang Tanpa Kabar Sejak 2022 di Malaysia

    July 26, 2025

    Mawardi, Warga Aceh Timur Hilang Kontak Sejak 2 Bulan Terakhir di Malaysia

    July 26, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Pidie dan Takengon Paling Banyak Ajukan Permohonan Dispensasi Nikah
    Aceh

    Pidie dan Takengon Paling Banyak Ajukan Permohonan Dispensasi Nikah

    RedaksiMay 6, 2023
    Share: WhatsApp Facebook Twitter
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    Infoacehtimur.com / Aceh – Kasus pernikahan dini masih marak terjadi di Indonesia, termasuk di Aceh.

    Dari 23 kabupaten di Aceh, ternyata mayoritas orang tua dari kabupaten Pidie (Sigli) dan Takengon tercatat paling banyak mengajukan permohonan dispensasi nikah untuk melakukan pernikahan dini anaknya.

    Data ini diperoleh dari Mahkamah Syar’iyah (MS) kabupaten/kota se-Aceh.

    Disebutkan, kasus pernikahan dini di Pidie dan Takengon dari banyaknya dispensasi nikah yang diajukan oleh orang tua dari anak menikah di usia muda karena berbagai hal ke Mahkamah Syar’iyah (MS) kabupaten/kota se-Aceh.

    BACA JUGA: Pernikahan Dini di Langsa, Pergaulan Bebas Remaja Hingga Hamil Duluan Jadi Penyebab

    BACA JUGA: Perkawinan Anak Membengkak, Orang Tua di Aceh Timur Ajukan Dispensasi Kawin

    Berdasarkan catatan dari MS Aceh, jumlah dispensasi nikah yang diajukan ke lembaga tersebut dalam lima tahun terakhir sebanyak 2.784 perkara.

    Rinciannya, tahun 2018 sebanyak 75 perkara, 2019 sebanyak 198 perkara, 2020 sebanyak 879 perkara, 2021 sebanyak 882 perkara, dan tahun 2022 sebanyak 750 perkara.

    Dari jumlah tersebut, permohonan terbanyak dalam tiga tahun belakangan diajukan dari Mahkamah Syar’iyah Sigli (Pidie) yaitu 135 perkara pada tahun 2020, 132 perkara pada 2021, dan 84 perkara pada tahun 2022.

    Sementara dua kabupaten Aceh lainnya disusul Mahkamah Syar’iyah Takengon (Aceh Tengah) yaitu 127 perkara pada tahun 2020, 111 perkara pada tahun 2021, dan 124 perkara pada tahun 2022.

    Kemudian disusul Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon (Aceh Utara) yaitu 88 perkara tahun 2020, 121 perkara pada tahun 2021, dan 108 perkara pada tahun 2022.

    Sebagai informasi, pemerintah telah mengubah batas usia minimal untuk menikah bagi rakyat Indonesia.

    Dalam UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, pemerintah hanya mengatur batas usia minimal perempuan untuk menikah yakni 16 tahun.

    Kemudian, UU tersebut direvisi dengan UU Nomor 16 Tahun 2019 yang berlaku sejak 15 Oktober 2019.

    Dalam aturan baru tersebut dinyatakan bahwa usia minimal untuk menikah adalah 19 tahun baik untuk perempuan maupun laki-laki.

    Baca sumber halaman selanjutnya

    Aceh hari ini Banda Aceh Harian Aceh Kabar Aceh Timur pidie
    Follow on Google News
    Highlights

    Kapolsek Paya Bakong Raih Penghargaan Polisi Humanis di The Aceh Post Awards 2025

    zakariaJuly 27, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh – Kapolsek Paya Bakong, IPDA Irvan, S.H., menerima penghargaan sebagai Polisi Humanis di…

    Ayah yang Berjuang untuk Keluarganya, Hilang Tanpa Kabar Sejak 2022 di Malaysia

    July 26, 2025

    Mawardi, Warga Aceh Timur Hilang Kontak Sejak 2 Bulan Terakhir di Malaysia

    July 26, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Dua Pemuda Aceh Bersinar di Akmil dan Akpol

    July 26, 2025

    Beasiswa Unggulan Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

    July 20, 2025

    Lagi, Kapal Motor Nelayan Aceh Timur Tenggelam di Selat Malaka, Beberapa ABK Belum Ditemukan Katanya

    July 22, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Terpopuler

    Bupati Aceh Timur Imbau Aparatur Gampong dan Kecamatan Tak Terbitkan Surat Tanah Sporadik

    July 13, 20256,355
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.