Infoacehtimur.com / Aceh Selatan- Polres Aceh Selatan berhasil tangkap pelaku pembunuhan Muhammad Iqbal bin Khalaha (22 tahun), yang terjadi di Gampong Siurai-urai, Kecamatan Kluet Tengah, Aceh Selatan pada Sabtu (15/4/2023) lalu.
Mengutib Serambinews (11 Mei 23), Kapolres Aceh Selatan, AKBP Nova Suryandaru, SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Deno Wahyudi, SE, MSi mengatakan, hasil penyelidikan terhadap kasus pembunuhan korban Muhammad Iqbal bin Khalaha (22), penduduk Lorong Mustaqim, Kota Fajar, Kecamatan Kluet Utara sudah ditetapkan dua tersangka.
“Kita telah menetapkan dua tersangka pembunuhan Muhammad Iqbal (22 ),” ungkapnya.
“Satu orang pelaku pembunuhan berinisial RFM (22), tercatat penduduk Gampong Baro, Kecamatan Pasie Raja, sudah ditangkap dan diamankan Tim Resmob Polres Aceh Selatan,” bebernya.
- Baca juga:
- DPO Kasus Korupsi Dana BOS Tertangkap di Idi Rayeuk.
- Coba “Sengklek” Paksa Mama Anak Dua, Tak Lama Jadi DPO Kini Agus Juga Tertangkap Polisi.
- DPO Narkoba Polres Aceh Timur Ditangkap, 147 Kg Ganja Ikut Diamankan
“Sementara satu orang lagi masih dalam pencarian dan ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO),” lanjut Kasat Reskrim, Kamis (11/5/2023).