Close Menu
    info terkini

    Desil 8–10 Tidak Ditanggung JKA, Direktur RSUD Zubir Mahmud: Pasien Gawat Darurat Tetap Dilayani, Administrasi Belakangan

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Sidang Dugaan Harimau Mati Diracun di Peunaron Aceh Timur, Penasehat Hukum: Tubuh Harimau Ada Bekas Luka
    Aceh Timur

    Sidang Dugaan Harimau Mati Diracun di Peunaron Aceh Timur, Penasehat Hukum: Tubuh Harimau Ada Bekas Luka

    ridhaMay 19, 2023
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com / Berita Aceh Timur – Kasus harimau mati setelah memangsa kambing warga Desa Peunaron, Kabupaten Aceh Timur telah naik ke meja hijau sidang di Pengadilan Aceh Timur.

    Agenda Sidang pemeriksaan saksi digelar pada Selasa (16/05/2023).

    Demo

    Saksi pertama yang menduduki kursi persidangan ialah Syamsul Bahri. Ia merupakan Keuchik (Kepala Desa) Peunaron Lama, Kecamatan Peunaron.

    Syamsul Bahri dalam saksinya, secara umum, ia menerangkan perihal 2 hari kejadian. Pertama, hari penemuan 4 bangkai kambing. Kedua, hari penemuan bangkai harimau di sekitar lokasi penemuan bangkai kambing.

    Saymsul menerangkan bahwa pada hari Selasa (22/02/2023) ia menerima kabar dari seorang warga tentang penemuan bangkai kambing yang diduga dimangsa harimau.

    Lalu, rombongan aparat desa bersama kepolisian sektor (polsek) Peunaron, serta petugas Forum Konservasi Leuser (FKL) dan apara pihak lainnya mendatangi lokasi kejadian.

    Saat itu, para rombongan hanya menemukan bangkai kambing. Sekembali dari lokasi, muncullah dugaan bahwa kambing tersebut mengandung racun.

    Petugas FKL memberitahu kepada saksi Syamsul bahwa bangkai kambing tersebut sudah ditaruh racun hama jenis curator.

    Selanjutnya pada Rabu (22/02/2023), Tim BKSDA bersama anggota FKL, dan kepolisian setempat menuju lokasi kejadian dengan maksud hendak mengubur 4 bangkai kambing.

    Saat itulah, satu bangkai Harimau ditemukan disekitar lokasi penemuan bangkai kambing.

    Pengakuan saksi, jarak antara kandang kambing dengan bangkai kambing dan bangkai harimau masing-masing 10 hingga 15 meter.

    Sementara jarak antara lokasi kejadian dengan pusat pemukiman warga berjaran 3 hingga 5 kilometer.

    Sementara penasehat hukum terdakwa, dalam sudang kedua itu menampilkan bukti foto bahwa tubuh harimau yang mati tersebut terdapat luka, sekitar bagian perut.

    Penasehat hukum menyebut patut diduga harimau mati karena terkena jerat, bukan karena racun.

    Sidang pemeriksaan saksi selanjutnya akan kembali dilaksanakan pada 25 Mei 2023.

    Harimau Aceh Timur info aceh timur hari ini Kabar Aceh Timur Pengadilan Negeri Idi Peunaron
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo

    Desil 8–10 Tidak Ditanggung JKA, Direktur RSUD Zubir Mahmud: Pasien Gawat Darurat Tetap Dilayani, Administrasi Belakangan

    zakariaMay 6, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur — Direktur RSUD Zubir Mahmud (ZM) Aceh Timur, dr. Edi Gunawan,…

    Mimpi Panjang Terwujud: Politeknik IDI Resmi Berdiri di Aceh Timur, Kini Terima Murid Baru

    May 6, 2026

    Piala Bupati Aceh Timur Cup 2026 Siap Digelar, Total Hadiah Rp100 Juta untuk Pelajar SMA/SMK/MA

    May 5, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Desil 8–10 Tidak Ditanggung JKA, Direktur RSUD Zubir Mahmud: Pasien Gawat Darurat Tetap Dilayani, Administrasi Belakangan

    May 6, 2026
    terpopuler

    Mimpi Panjang Terwujud: Politeknik IDI Resmi Berdiri di Aceh Timur, Kini Terima Murid Baru

    May 6, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.