
Infoacehtimur.com – Sulaiman, Wakil Bupati Rokan Hilir (Rohil), Provinsi Riau Sulaiman ditangkap Tim Operasi Penyakit Masyarakat (Pemas) Polda Riau pada Kamis malam (25/05/2023) di sebuah hotel.
Sulaiman terpaksa diamankan bersebab ia kedapatan dikamar hotel bareng wanita. Apakah mereka Staycation alias Sengklek ? entahlah.
Wakil Bupati Rohil “Dibungkus” di Kamar Hotel Bareng Perempuan PNS berinisial DRS (30). Wanita tersebut merupakan seorang pejabat Kepala Bidang (Kabid) di Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Rokan Hilir.
Ketua Komisi 1 DPRD Riau Edy Yatim menyayangkan kejadian tersebut dan mengungkap khawatir.
Edy Yatim mengaku khawatir ada permaian “sengklek” tidur bareng atasan untuk mendapatkan suatu jabatan.
Rasa khawatir Ketua Komisi 1 DPRD Riau bukan “tanpa angin tanpa hujan”. Melansir Detik.com (27/05), rasa khawatir itu muncul di benak Ketua Komisi 1 bersebab PNS wanita yang ditangkap bersama Wakil Bupati itu menduduki jabatan Kepala Bidang pada usia yang masih muda.
Edy turut menyebut kasus yang terjadi di Bekasi, yakni kasus Bos Perusahaan menjadikan “tidur bareng” sebagai syarat perpanjangan kontrak kerja.
“Jangan nanti di lungkup pemerintahan berlaku juga (tidur bareng untuk jabatan), masih muda sudah kabid”, ujar Ketua Komisi 1 DPRD Riau Edy Yatim, melansir redaksi Detik.
Pihak Polisi Daerah (Polda) Riau diminta unruk mengusut tuntas kasus Wakil Bupati Rokan Hilir. Disebut kasus ini menyangkut etika pemerintahan karena “pagar makan tanaman”, dimana wanita tersebut adalah pegawai Sang Wakil Bupati.
“itu sama pegawainya sendiri, harus ada sanksi”, ujar Edy.
Ia turut meminta Kementerian dalam negeri (Kemendagri) untuk turun tangan. Sanksi layak diberikan karena yang bersangkutan ialah Pejabat Publik, walaupun tidak ada yang melaporkan delik aduan.
“kalau tidak, nanti kita khawatir jadi staycation. (contoh) Kalau mau tidur nanti dapat jabatan,” kata Edy