Close Menu
    info terkini

    Team Suree Swimming Club Borong Medali di Muslim Ayub Swimming Champion Cup II

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Pemilu 2024, SBY: Perubahan Kepada Sistem Pemilu Tertutup Akan Picu Krisis Antara KPU dan Parpol
    Nasional

    Pemilu 2024, SBY: Perubahan Kepada Sistem Pemilu Tertutup Akan Picu Krisis Antara KPU dan Parpol

    RedaksiMay 28, 2023
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com / Nasional – Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), menanggapi perihal rencana perubahan sistem pemilu proporsional terbuka menjadi sistem proporsional tertutup.

    Tanggapan mantan Presiden RI ke-6 itu turut menyikapi pernyataan Pakar Hukum Tatanegara, Prof Denny Indrayana terkait perubahan sistem pemilu 2024.

    “Jika yang disampaikan Prof Denny Indrayana “reliable”, bahwa MK akan menetapkan Sistem Proporsional Tertutup, dan bukan Sistem Proporsional Terbuka seperti yang berlaku saat ini, maka hal ini akan menjadi isu besar dalam dunia politik di Indonesia,” tulis SBY lewat akun Twitter pribadinya @SBYudhoyono, Minggu (28/5).

    Terkait perubahan sistem pemilu, menurut SBY, ada tiga pertanyaan besar yang menjadi perhatian publik, mayoritas parpol, dan pemerhati pemilu.

    “Pertanyaan pertama kepada MK, apakah ada kegentingan & kedaruratan sehingga sistem pemilu diganti ketika proses pemilu sudah dimulai? Ingat, DCS (Daftar Caleg Sementara) baru saja diserahkan kpd KPU. Pergantian sistem pemilu di tengah jalan bisa menimbulkan “chaos” politik,” lanjut SBY.

    “Pertanyaan kedua kepada MK, benarkah UU Sistem Pemilu Terbuka bertentangan dengan konstitusi? Sesuai konstitusi, domain & wewenang MK adalah menilai apakah sebuah UU bertentangan dengan konstitusi, & bukan menetapkan UU mana yang paling tepat. Sistem Pemilu Tertutup atau Terbuka?” sambungnya lagi.

    Menurut SBY, jika MK tidak memiliki argumentasi kuat bahwa Sistem Pemilu Terbuka bertentangan dengan konstitusi sehingga diganti menjadi Tertutup, mayoritas rakyat akan sulit menerimanya.

    Pemilu 2024
    Highlights

    Team Suree Swimming Club Borong Medali di Muslim Ayub Swimming Champion Cup II

    zakariaFebruary 1, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh – Team Suree Swimming Club Aceh Timur berhasil memborong 9 medali pada…

    Haji Ruslan Daud Pimpin DPW Partai PKB Aceh

    February 1, 2026

    Gaza Kembali Dibombardir Israel, Peran Indonesia di Dewan Perdamaian Dipertanyakan

    February 1, 2026
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Dua KK dalam Satu Keluarga Apakah dapat RUMAH,Ini Jawaban TEGAS BUPATI ACEH TIMUR !!

    January 27, 2026

    BNN Gagalkan Penyelundupan 100 Kg Sabu di Aceh Timur

    January 28, 2026

    Warga Keude Keumuneng Idi Tunong Suarakan Kinerja Buruk Keuchik Periode 2019-2025

    January 28, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Team Suree Swimming Club Borong Medali di Muslim Ayub Swimming Champion Cup II

    February 1, 2026
    Terpopuler

    Dua KK dalam Satu Keluarga Apakah dapat RUMAH,Ini Jawaban TEGAS BUPATI ACEH TIMUR !!

    January 27, 2026663
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.