Close Menu
    info terkini

    19 WNI Diamankan di Arab Saudi Selama Haji 2026, KJRI Jeddah: 2 Sudah Bebas Bersyarat

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Kegiatan Bongkar Muat di Bahu Jalan Idi Cut, Petugas Beri Teguran
    Aceh Timur

    Kegiatan Bongkar Muat di Bahu Jalan Idi Cut, Petugas Beri Teguran

    zakariaMay 29, 2023
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link
    Foto: Petugas Satlantas Polres Aceh Timur Beri Teguran

    Infoacehtimur.com / Aceh Timur – Petugas dari Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polres Aceh Timut memberikan teguran kepada para sopir truk untuk tidak membongkar muatan barang di bahu jalan Idi Cut. Senin, (29/05/2023).

    Hal ini dilakukan selepas petugas melakukan patroli dan menemukan sopir truk membongkar muatan di bahu jalan pada ruas Jalan Medan-Banda Aceh wilayah Kecamatan Darul Aman kemudian diberikan teguran terhadap pengemudi truk tersebut.

    Advertising
    Demo

    Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K. melalui Kasat Lantas Iptu Krisna Hadi Widyanto, S.T.K.,S.I.K mengatakan, bongkar muat barang di bahu jalan raya sangat membahayakan pengendara.

    Apalagi yang paling mengkhawatirkan, dapat memicu terjadinya kemacetan dan kecelakaan. “Jika tetap memaksa, kami berjanji akan memberikan sanksi tegas,” ujar Kasat Lantas.

    • Baca juga:
    • Satu Warga Peureulak Tertabrak Mobil di Idi Cut, Mohon Yang Kenal Bantu Hubungi Keluarga.
    • Lestarikan Budaya Endatu, Masyarakat Seunebok Baroh Idi Cut Gelar Festival Layangan.
    • Muara Kuala Idi Cut Bermasalah, Nelayan: Kemana Pemerintah ?

    Menurutnya, bahwa bongkar muat di bahu jalan jelas melanggar pasal 162 ayat 1 UU nomor 22/2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

    “Peneguran ini kami lakukan kepada pengemudi tersebut, bertujuan untuk saling menjaga ketertiban di jalan guna menciptakan Kamseltibcar Lantas.” Terang Kasat Lantas Polres Aceh Timur Iptu Krisna Hadi Widyanto, S.T.K.,S.I.K. ***

    Darul Aman Harian Aceh Idi Cut Satlantas Polres Aceh Timur
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo

    19 WNI Diamankan di Arab Saudi Selama Haji 2026, KJRI Jeddah: 2 Sudah Bebas Bersyarat

    zakariaMay 15, 2026

    Infoacehtimur.com | Internasional — Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah melaporkan sebanyak 19 Warga Negara…

    Merantau Tanpa Arah: Kisah Pria Aceh Timur yang Terdampar dan Meresahkan Warga Subulussalam

    May 15, 2026

    Membedakan, Kritik, Heater dan Buzzer Dalam Ruang Publik Kita

    May 15, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    19 WNI Diamankan di Arab Saudi Selama Haji 2026, KJRI Jeddah: 2 Sudah Bebas Bersyarat

    May 15, 2026
    terpopuler

    Modus Salah Transfer, Ngaku Bupati Al Farlaky, Penipu Bawa Kabur Uang Ibu Pasien Ginjal di Tamiang

    May 9, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.