Close Menu
    info terkini

    Tiga Jemaah Haji Asal Aceh Meninggal di Tanah Suci

    June 8, 2025

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025

    Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Tolak Gugatan Yuskin Syahdan Terhadap PT Atakana Company

    June 7, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Tak Indahkan Syariat Islam, Satpol PP dan Masyarakat Bongkar Satu Reg di Aceh Timur
    Aceh Timur

    Tak Indahkan Syariat Islam, Satpol PP dan Masyarakat Bongkar Satu Reg di Aceh Timur

    zakariaMay 30, 2023
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
    Masyarakat dan Satpol-PP/WH bongkar satu warung di Bugeng. Nurussalam Aceh Timur.

    Infoacehtimur.com / Aceh Timur – Satpol PP -WH Kabupaten Aceh Timur, Muspika Nurussalam dan masyarakat setempat membongkar satu warung (reg) di bugeng, Kecamatan Nurussalam, Kabupaten Aceh Timur. akibat tak mengindahkan syariat islam dan mengakibatkan tempat itu menjadi sarang maksiat.

    Hal ini disampaikan langsung oleh Kasatpol PP Aceh Timur, Teuku Amran, SE.MM saat melakukan tindakan pembongkaran warung (reg) bugeng pada Selasa (30/5/2023) pagi tadi yang didasari oleh laporan masyarakat dan para kepala desa wilayah setempat beberapa waktu yang sudah masuk ke kantor Satpol-PP/WH Aceh Timur.

    “Pembongkaran dilakukan atas dasar laporan masyarakat, audiensi keuchik serta masyarakat setempat beberapa waktu lalu, setelah kita lakukan langkah koordinasi,” kata Amran (Ampon) kepada freelinenews.com.

    Ia juga menjelaskan, laporan masyarakat selama ini bangunan tersebut kerab digunakan sebagai tempat maksiat.

    “Hasil pantauan masyarakat sering terjadinya pelanggaran syariat di lokasi tersebut. Termasuk ada kasus maksiat di tempat itu yang telah diproses hukum dan kasusnya sudah dieksekusi, dan belum lama ini masyarakat juga mengamankan pasangan meusum di lokasi tersebut, ”papar Ampon.

    • Baca juga:
    • Sediakan Tempat Bermain Judi Online, Pria dan Wanita di Langsa Aceh Dieksekusi Cambuk.
    • Mengapa Hadir di Pengajian, Berzikir dan Bersalawat Istimewa? Ini Penjelasan Abi Jufri.
    • Duh! Aceh Bak Texas, Sebanyak 11 Wanita dan Botol Minuman Diamankan

    Hari ini Selasa (30/5/2023). Satpol PP -WH bersama Muspika, masyarakat dan perangkat desa setempat telah membongkar satu unit warung yang selama sering digunakan sebagai tempat maksiat.

    “Berdasarkan hal itu masyarakat berang dan meminta pihak kita untuk melukan pembongkaran. Karena imbauan lisan maupun tulisan tidak diindahkan oknum pelaku usaha tersebut,” jelasnya.

    Lanjutnya, berdasarkan audiensi dan surat yang dikirim masyarakat, dan surat Camat Nurussalam ada dua warung yang harus dibongkar. Namun saat pembongkaran dilakukan, pemilik warung yang satu lagi merasa keberatan dengan dalih tidak ada pemberitahuan apapun sebelumnya.

    “Sedangkan parapihak sudah menegur secara lisan atau tulisan yang menjaga warung itu. Namun yang bersangkutan tidak pernah menyampaikan kepada pemilik warung tersebut. Kedepan jika di warung tersebut masih terjadi pelanggaran, pihak kita dengan tegas akan kita lakukan pembongkaran,” kata Teuku Amran.

    Halaman Selanjutnya

    1 2
    Banda Aceh Kabar Aceh Timur Mesum Nurussalam Sengklek
    Follow on Google News
    Highlights

    Tiga Jemaah Haji Asal Aceh Meninggal di Tanah Suci

    zakariaJune 8, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh – Tiga jemaah haji lansia asal Aceh meninggal dunia di Tanah Suci, Arab…

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025

    Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Tolak Gugatan Yuskin Syahdan Terhadap PT Atakana Company

    June 7, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    2 SPBU di Aceh Timur Bermasalah, Warga Kesulitan Mendapatkan BBM

    June 5, 2025

    Dana Bagi Hasil 2025 Aceh Timur Sudah Cair Rp 18,1 Miliar

    June 5, 2025

    Kalahkan Dua Rival, Anuwar Unggul Telak di Pilkades Gampong Bayeun Aceh Timur

    June 2, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Terpopuler

    18 Nelayan Aceh Ditangkap Otoritas Thailand, Ini Nama-Namanya

    May 27, 20255,532
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.