Close Menu
    info terkini

    Bupati Aceh Timur Kick Off Turnamen Sepak Bola Pelajar 2026, 32 Tim Berebut Hadiah Rp100 Juta

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Penggeledahan PUPR Aceh Timur Oleh Kejaksaan, Diduga Ada Dua Perusahaan Yang Telibat
    Aceh Timur

    Penggeledahan PUPR Aceh Timur Oleh Kejaksaan, Diduga Ada Dua Perusahaan Yang Telibat

    zakariaJune 13, 2023
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link
    Foto : Penggeledahan kantor Dinas PUPR Aceh Timur.

    Info Aceh Timur / Idi Rayeuk – Penggeledahan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Pusat Pemerintahan Kabupaten Aceh Timur, pada Senin (23/06/12), kemarin, diduga melibatkan dua perusahaan dalam kasus yang sedang diselidiki oleh Penyidik Khusus Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Negeri Aceh Timur.

    Seperti diketahui, proyek pembangunan peningkatan struktur jalan di Gampong Beusa Suberang, Kecamatan Peureulak Barat, Aceh Timur, dengan anggaran Rp 11,4 miliar, yang melibatkan tiga perusahaan, dengan salah satu perusahaan berinisial PT FJL yang beralamat di Kecamatan Idi Rayeuk, menjadi pemenang lelang, dengan harga penawaran Rp11.390.000.000. Dalam miliar.

    Demo

    Selain itu, perusahaan yang memenangkan lelang pengaspalan lanjutan jalan Rantau Panjang di Desa Arue Tuwi, Kecamatan Rantau Sramat, dengan anggaran Rp 1,7 miliar, dilaporkan dikerjakan oleh CV.DDI, yang beralamat di Kecamatan Peurelak, dengan harga revisi 1.716….. Rp. miliar.

    • Baca juga:
    • Breaking News: Tim Kejaksaan Geledah Kantor PUPR Aceh Timur, Sejumlah Dokumen Disita
    • Viral di Medsos Banyak Jalan Mulus di Aceh, Jalan Rusak Juga Nggak Kalah Banyak
    • Detik-detik Akhir Jembatan Naleung Julok Aceh Timur

    Fadli Setiawan, Kepala Seksi Penyidikan Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Negeri Aceh Timur, menjelaskan bahwa kedua proyek yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejari Aceh Timur tersebut memiliki sumber anggaran yang berbeda dengan total nilai sebesar Rp 13,1 miliar. Di Desa Seubrang, Kecamatan Peureulak Barat, sebesar Rp 11,4 miliar yang bersumber dari anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK).

    Dan proyek Pengaspalan Jalan Lanjutan di Rantau Panjang, Kecamatan Rantau Selamat sebesar Rp 1,7 miliar yang dibiayai dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA). Kedua kasus yang diselidiki bermula dari laporan adanya kekurangan jumlah material pembangunan jalan.

    “Hal ini disebabkan karena jumlah material yang tidak mencukupi untuk proyek-proyek yang dilaksanakan di bawah tanggung jawab PUPR Aceh Timur. Kami sudah memeriksa beberapa pejabat,” kata Fadli kepada tim infoacehtimur.com, Selasa (13/06/2023).

    Menurut Fadli, sampai saat ini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun, total ada delapan pihak yang diperiksa, yakni kontraktor, kepala unit layanan pengadaan, konsultan pengawas, PPTK, Pokja, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Bendahara Umum Daerah (BUD), dan pihak bank.

    “Setelah tahap penyidikan selesai, akan ditetapkan tersangka jika ditemukan kerugian negara dalam dua proyek pembangunan jalan tersebut.” Pungkasnya. ***

    Dinas PUPR Aceh Timur Harian Aceh Kejaksaan Negeri Aceh Timur Pemkab Aceh Timur
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo

    Bupati Aceh Timur Kick Off Turnamen Sepak Bola Pelajar 2026, 32 Tim Berebut Hadiah Rp100 Juta

    zakariaMay 13, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur — Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, secara resmi membuka Turnamen…

    Bupati Aceh Timur Lantik Pengurus MAA 2026-2030, Dorong Peradilan Adat Jadi Solusi Konflik di Gampong

    May 13, 2026

    Satgas PPA Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Jalan Elak Aceh Timur Senilai Rp20 Miliar ke Kejati Aceh

    May 12, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Bupati Aceh Timur Kick Off Turnamen Sepak Bola Pelajar 2026, 32 Tim Berebut Hadiah Rp100 Juta

    May 13, 2026
    terpopuler

    Modus Salah Transfer, Ngaku Bupati Al Farlaky, Penipu Bawa Kabur Uang Ibu Pasien Ginjal di Tamiang

    May 9, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.